/
Senin, 17 April 2023 | 15:00 WIB
David adalah korban dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo dan kekasihnya yang masih di bawah umur, AG (15) (Twitter@seeksixsuck)

SUARA CIANJUR - Melissa Anggraini, yang merupakan pengacara dari David Ozora, akan mengajukan tuntutan ganti rugi terhadap pelaku penganiayaan yang akan mencakup semua biaya pengobatan kliennya setelah putusan pengadilan dijatuhkan terhadap seluruh pelaku yang terlibat.

"Kalau yang dimaksud terkait gugatan perbuatan melawan hukum untuk meminta ganti rugi, tentu harus menunggu putusan dari seluruh pelaku ini selesai dulu," ucap Mellisa.

Hingga saat ini, Melissa telah mempersiapkan daftar detail biaya yang telah dikeluarkan oleh korban selama proses perawatan David di rumah sakit. 

Selain itu, Melissa sedang merencanakan untuk melibatkan pihak pelaku dalam bertanggung jawab terhadap masa depan David. 

Meskipun begitu, Melissa tidak memberikan penjelasan yang terperinci mengenai hal tersebut.

"Bahkan kedepannya terkait apa saja yang harus ditanggung David, termasuk soal masa depan David seperti dokter sampaikan belum jelas seperti apa," papar Melissa.

Melissa telah memperkirakan bahwa biaya pengobatan David akan melebihi Rp1 miliar. Sekitar 80 persen dari total biaya tersebut akan ditanggung oleh asuransi.

David menerima bantuan dari keluarga dan rekan kerjanya untuk membayar sisa biaya pengobatan yang tidak ditanggung oleh asuransi.

David adalah korban dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo dan kekasihnya yang masih di bawah umur, AG (15). 

Baca Juga: 6 Tips Mengatasi Mabuk Perjalanan Saat Mudik, Bukan Cuma Minum Obat

Kejadian tersebut telah tersebar di media sosial dan menarik perhatian khusus dari Polres Metro Jakarta Selatan.

Mario Dandy dan AG telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap terlibat langsung dalam kasus penganiayaan tersebut. (*) [ANTARA]

(*/Haekal)

Load More