Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi tidak diikutsertakan menjadi anggota satuan tugas tindak pidana pencucian uang atau Satgas TPPU yang baru saja dibentuk pemerintah untuk mengusut transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.
Deputi III Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Sugeng Purnomo mengatakan KPK tidak tepat kalau terlibat menjadi anggota satgas.
"Jadi Pak Menko sudah komunikasi dengan Pak Firli sebagai Ketua KPK dan memang KPK tidak tepat masuk di tim ini," kata Sugeng kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).
Meski begitu, Sugeng menyebut Satgas TPPU tetap akan melaporkan hasil temuannya kepada KPK. Nantinya, KPK diperbolehkan menyelidiki kasus yang menjadi temuan dari Satgas TPPU.
"Laporan hasil analisis dan laporan hasil pemeriksaan PPATK itu juga dikirimkan ke KPK. Jadi tim ini hanya mendorong dan mensupervisi apakah sudah dilakukan secara maksimal dan apa ada hambatannya," tutur Sugeng.
Rapat Perdana
Sebagai informasi, Satgas TPPU terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan menggelar rapat perdana hari ini. Lalu, apa hal yang dibahas dalam rapat tersebut?
“Mengadakan rapat pendahuluan Satgas Komite TPPU untuk kasus dugaan tindak pencucian uang dengan agregat Rp349 triliun,” ujar Menko Polhukam, Mahfud MD dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (5/5).
Mahfud memastikan mulai hari ini Satgas TPPU sudah mulai bekerja. Dia menyebut tim saat ini telah memilah kasus yang akan diprioritaskan untuk diselesaikan.
Baca Juga: Satgas TPPU Rp 349 Triliun Gelar Rapat Perdana Hari Ini, Apa yang Dibahas?
“Minimal nanti dari tenaga ahli akan ada temuan-temuan dan rekomendasi bagi perumusan kebijakan serta usulan teknis-teknis dan mekanisme yang lebih cepat bagi kasus yang sedang ditangani,” katanya.
Mahfud menyebut setidaknya ada dua pembahasan yang dibahas dalam rapat pendahuluan hari ini.
"Hari ini rapat untuk memastikan, satu, kita punya komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi negara, bagi ke tata pemerintahan, terutama di bidang pengelolaan keuangan dan pemberantasan korupsi," jelas Mahfud.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura
-
Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi
-
Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG
-
Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini
-
Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR
-
Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih
-
Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan
-
Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol
-
Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu
-
Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda