Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi tidak diikutsertakan menjadi anggota satuan tugas tindak pidana pencucian uang atau Satgas TPPU yang baru saja dibentuk pemerintah untuk mengusut transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.
Deputi III Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Sugeng Purnomo mengatakan KPK tidak tepat kalau terlibat menjadi anggota satgas.
"Jadi Pak Menko sudah komunikasi dengan Pak Firli sebagai Ketua KPK dan memang KPK tidak tepat masuk di tim ini," kata Sugeng kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).
Meski begitu, Sugeng menyebut Satgas TPPU tetap akan melaporkan hasil temuannya kepada KPK. Nantinya, KPK diperbolehkan menyelidiki kasus yang menjadi temuan dari Satgas TPPU.
"Laporan hasil analisis dan laporan hasil pemeriksaan PPATK itu juga dikirimkan ke KPK. Jadi tim ini hanya mendorong dan mensupervisi apakah sudah dilakukan secara maksimal dan apa ada hambatannya," tutur Sugeng.
Rapat Perdana
Sebagai informasi, Satgas TPPU terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan menggelar rapat perdana hari ini. Lalu, apa hal yang dibahas dalam rapat tersebut?
“Mengadakan rapat pendahuluan Satgas Komite TPPU untuk kasus dugaan tindak pencucian uang dengan agregat Rp349 triliun,” ujar Menko Polhukam, Mahfud MD dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (5/5).
Mahfud memastikan mulai hari ini Satgas TPPU sudah mulai bekerja. Dia menyebut tim saat ini telah memilah kasus yang akan diprioritaskan untuk diselesaikan.
Baca Juga: Satgas TPPU Rp 349 Triliun Gelar Rapat Perdana Hari Ini, Apa yang Dibahas?
“Minimal nanti dari tenaga ahli akan ada temuan-temuan dan rekomendasi bagi perumusan kebijakan serta usulan teknis-teknis dan mekanisme yang lebih cepat bagi kasus yang sedang ditangani,” katanya.
Mahfud menyebut setidaknya ada dua pembahasan yang dibahas dalam rapat pendahuluan hari ini.
"Hari ini rapat untuk memastikan, satu, kita punya komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi negara, bagi ke tata pemerintahan, terutama di bidang pengelolaan keuangan dan pemberantasan korupsi," jelas Mahfud.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus