Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi tidak diikutsertakan menjadi anggota satuan tugas tindak pidana pencucian uang atau Satgas TPPU yang baru saja dibentuk pemerintah untuk mengusut transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.
Deputi III Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Sugeng Purnomo mengatakan KPK tidak tepat kalau terlibat menjadi anggota satgas.
"Jadi Pak Menko sudah komunikasi dengan Pak Firli sebagai Ketua KPK dan memang KPK tidak tepat masuk di tim ini," kata Sugeng kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).
Meski begitu, Sugeng menyebut Satgas TPPU tetap akan melaporkan hasil temuannya kepada KPK. Nantinya, KPK diperbolehkan menyelidiki kasus yang menjadi temuan dari Satgas TPPU.
"Laporan hasil analisis dan laporan hasil pemeriksaan PPATK itu juga dikirimkan ke KPK. Jadi tim ini hanya mendorong dan mensupervisi apakah sudah dilakukan secara maksimal dan apa ada hambatannya," tutur Sugeng.
Rapat Perdana
Sebagai informasi, Satgas TPPU terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan menggelar rapat perdana hari ini. Lalu, apa hal yang dibahas dalam rapat tersebut?
“Mengadakan rapat pendahuluan Satgas Komite TPPU untuk kasus dugaan tindak pencucian uang dengan agregat Rp349 triliun,” ujar Menko Polhukam, Mahfud MD dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (5/5).
Mahfud memastikan mulai hari ini Satgas TPPU sudah mulai bekerja. Dia menyebut tim saat ini telah memilah kasus yang akan diprioritaskan untuk diselesaikan.
Baca Juga: Satgas TPPU Rp 349 Triliun Gelar Rapat Perdana Hari Ini, Apa yang Dibahas?
“Minimal nanti dari tenaga ahli akan ada temuan-temuan dan rekomendasi bagi perumusan kebijakan serta usulan teknis-teknis dan mekanisme yang lebih cepat bagi kasus yang sedang ditangani,” katanya.
Mahfud menyebut setidaknya ada dua pembahasan yang dibahas dalam rapat pendahuluan hari ini.
"Hari ini rapat untuk memastikan, satu, kita punya komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi negara, bagi ke tata pemerintahan, terutama di bidang pengelolaan keuangan dan pemberantasan korupsi," jelas Mahfud.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser