SUARA CIANJUR - Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Gerard Plate, telah melaporkan kekayaannya sebesar Rp 191.236.409.092 atau sekitar Rp 191,2 miliar, menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diterbitkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, perlu diketahui Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika pada tahun 2020-2022.
LHKPN yang dilaporkan oleh Plate pada 16 Maret 2022, untuk periode 2021, mengungkapkan bahwa kekayaan Plate didominasi oleh aset tanah dan bangunan.
Dia memiliki total 46 unit properti yang tersebar di beberapa lokasi, termasuk Manggarai, Depok, Jakarta Selatan, dan Cilegon.
Salah satu aset tanah yang dimiliki oleh Plate adalah sebidang tanah seluas 1.740 meter persegi/277 meter persegi di Jakarta Selatan.
Tanah tersebut memiliki nilai sekitar Rp 9.474.700.000 atau sekitar Rp 9,4 miliar.
Selain itu, dalam laporan LHKPN, Plate juga tercatat memiliki aset berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 460.000.000.
Aset ini mencakup Toyota Alphard Minibus 2013 dengan nilai Rp 320.000.000 dan mobil Mitsubishi Colt Truck 2013 senilai Rp 140.000.000.
Selain itu, Plate juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 3.612.000.000, surat berharga senilai Rp 4.113.125.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp 51.939.680.206.
Baca Juga: Danielle NewJeans Tampil Bak Putri Disney di Video Musik Part of Your World
Kemudian, di laporan tersebut tertera Plate memiliki hutang sebesar Rp 10.352.000.000. Dengan demikian, total harta dari Rp 201.588.409.092 dikurangi dengan hutang total harta dari Johnny adalah Rp 191.236.409.092 atau sekitar Rp 191,2 miliar. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Momentum Lebaran Bersama Keluarga, Dedi Kusnandar Lupakan Sejenak Sepak Bola
-
Apresiasi The King's Warden: Film Sejarah Korea yang Sukses Memukau di Box Office
-
Jangan Asal Parkir, Ini 3 Ciri Rest Area Rawan Kejahatan Saat Mudik Lebaran 2026
-
Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking
-
Liverpool Tumbang di Markas Brighton, Ini Dalih Arne Slot
-
IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa
-
Ridwan Kamil Sampaikan Maaf di Momen Lebaran, Doakan Penyebar Hoaks Mendapat Hidayah
-
Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!
-
Hasil Ligue 1: Hajar Nice 4-0, PSG Ambil Alih Puncak Klasemen
-
Puasa Syawal Mulai Kapan? Ini Hukum Menggabungkannya dengan Qadha Ramadan