/
Rabu, 17 Mei 2023 | 20:11 WIB
Menkominfo Johnny G Plate tersangka sekjen nasdem (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

SUARA CIANJUR - Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Gerard Plate, telah melaporkan kekayaannya sebesar Rp 191.236.409.092 atau sekitar Rp 191,2 miliar, menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diterbitkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, perlu diketahui Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika pada tahun 2020-2022.

LHKPN yang dilaporkan oleh Plate pada 16 Maret 2022, untuk periode 2021, mengungkapkan bahwa kekayaan Plate didominasi oleh aset tanah dan bangunan.

Dia memiliki total 46 unit properti yang tersebar di beberapa lokasi, termasuk Manggarai, Depok, Jakarta Selatan, dan Cilegon.

Salah satu aset tanah yang dimiliki oleh Plate adalah sebidang tanah seluas 1.740 meter persegi/277 meter persegi di Jakarta Selatan.

Tanah tersebut memiliki nilai sekitar Rp 9.474.700.000 atau sekitar Rp 9,4 miliar.

Selain itu, dalam laporan LHKPN, Plate juga tercatat memiliki aset berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 460.000.000.

Aset ini mencakup Toyota Alphard Minibus 2013 dengan nilai Rp 320.000.000 dan mobil Mitsubishi Colt Truck 2013 senilai Rp 140.000.000.

Selain itu, Plate juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 3.612.000.000, surat berharga senilai Rp 4.113.125.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp 51.939.680.206.

Baca Juga: Danielle NewJeans Tampil Bak Putri Disney di Video Musik Part of Your World

Kemudian, di laporan tersebut tertera Plate memiliki hutang sebesar Rp 10.352.000.000. Dengan demikian, total harta dari Rp 201.588.409.092 dikurangi dengan hutang total harta dari Johnny adalah Rp 191.236.409.092 atau sekitar Rp 191,2 miliar. (*)

Load More