Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktor Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020 pada Rabu (17/5/2023)
Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani tiga kali pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Namun, Kejagung masih mendalami aliran dana terkait dengan kasus korupsi yang menjerat Johnny G Plate.
Isi Garasi Johnny G Plate
Melansir dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Johnny G Plate tercatat memiliki harta mencapai RP 191,2 miliar. Kekayaan itu dilaporkan pada 16 Maret 2022 untuk tahun periodik 2021.
Dalam laman LHKPN, tercatat bahwa Johnny G Plate memiliki 46 tanah yang tersebar di Jakarta, Cilegon, hingga Kab/Kota Manggarai senilai RpRp 141,4 miliar.
Di laman LHKPN, Johnny G Plate tercatat hanya memiliki dua unit mobil, di antaranya:
1. Mobil Toyota Alphard Minibus Tahun 2013 Hasil Sendiri senilai Rp320.000.000
2. Mobil Mitsubishi Colt Truck Tahun 2013 Hasil Sendiri senilai Rp140.000.000
Baca Juga: Johnny G Plate Tersangka, Surya Paloh Lapang Dada Jika Jokowi Reshuffle Menteri
Mobil Johnny G Plate Digeledah
Sebelum menetapkan Johnny sebagai tersangka, Kejagung juga turut menggeledah mobil miliknya yang terparkir di Kejagung.
Mobil yang digeledah oleh Kejagung itu berwarna putih dengan nomor polisi B 1371 UJZ dan warna hitam B 1120 UJZ.
Penyidik memeriksa seluruh isi mobil, termasuk tas yang berada di dalam mobil yang terparkir di lingkungan Kejagung itu.
Berita Terkait
-
Johnny G Plate Tersangka, Surya Paloh Lapang Dada Jika Jokowi Reshuffle Menteri
-
Satu per Satu Elite Partai Merapat ke NasDem Tower Pasca Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS
-
Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS, Eriko PDIP Kasih Jempol untuk Jaksa Agung
-
NasDem Tunggu Arahan Surya Paloh Terkait Bantuan Hukum Ke Johnny G Plate
-
Profil Johnny G Plate, Menteri Kominfo Tersangka Kasus Korupsi BTS
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan