SUARA CIANJUR - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, mengeluarkan larangan kepada jemaah calon haji Indonesia untuk membawa atribut partai politik atau organisasi selama melaksanakan ibadah haji.
"Meski ini sudah masuk tahun politik, tidak perlu membawa atribut-atribut partai atau organisasi," katanya.
Keputusan ini dilakukan dengan tujuan untuk menjaga kesucian dan ketenangan dalam pelaksanaan ibadah haji.
"Apalagi (atribut politik) dibawa untuk foto-foto di area Masjidil Haram atau Masjid Nabawi. Bila tertangkap pihak keamanan Arab Saudi, bisa terkena hukuman," sebutnya.
Menag Yaqut Cholil Qoumas menekankan pentingnya memanfaatkan kesempatan berhaji dengan baik.
Ia mengingatkan jemaah bahwa kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji merupakan impian bagi seluruh umat Islam di dunia, khususnya di Indonesia.
Oleh karena itu, jemaah diharapkan dapat sepenuhnya fokus pada pelaksanaan ibadah haji tanpa terganggu oleh hal-hal yang tidak relevan.
Dalam hal ini, Menag Yaqut Cholil Qoumas mendorong jemaah untuk menghindari membawa barang bawaan yang tidak memiliki kaitan atau tidak mendukung mereka dalam beribadah.
Larangan ini mencakup atribut partai politik maupun organisasi lainnya.
Baca Juga: Resep Hummus Homemade, Gampang Bisa Dibuat Tanpa Pasta Tahini
Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan yang tenang dan khusyuk selama pelaksanaan ibadah haji, sehingga jemaah dapat mendapatkan pengalaman spiritual yang mendalam. (*)
(*/Haekal)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Mobil Travel Masuk Jurang di Lembah Anai, Bagaimana Kondisi 7 Penumpang?
-
Kasta Oren hingga Bangsa Mujaer: Rahasia Kucing Bisa Jadi Penawar Penat Kantor
-
Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi
-
3 Sepatu Lari Ringan dan Empuk, Rahasia Pelari Menjaga Kecepatan Tanpa Menguras Energi
-
Tren Lari Meningkat, Waspadai Risiko Cedera Otot dan Memar Ikut Mengintai
-
Dari Rumah Hingga ke Sekolah, Bagaimana Strategi River Ranger Jakarta Bangun Gerakan Minim Sampah
-
Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark
-
4 Mobil Bekas Harga di Bawah Rp 95 Juta yang Masih Layak Dibeli 2026, Nyaman untuk Keluarga
-
Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?
-
Contoh Surat Sehat Jasmani dan Rohani untuk Daftar Manajer Kopdes Merah Putih, Jangan Sampai Salah