/
Rabu, 24 Mei 2023 | 14:06 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan ke calon jamaah haji untuk tidak menggunakan atribut politik ketika sedang di masjidil haram atau sedang melakukan kegiatan ibadah haji ((Tangkapan layar TV Parlemen Komisi VIII DPR RI))

SUARA CIANJUR - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, mengeluarkan larangan kepada jemaah calon haji Indonesia untuk membawa atribut partai politik atau organisasi selama melaksanakan ibadah haji.

"Meski ini sudah masuk tahun politik, tidak perlu membawa atribut-atribut partai atau organisasi," katanya.

Keputusan ini dilakukan dengan tujuan untuk menjaga kesucian dan ketenangan dalam pelaksanaan ibadah haji.

"Apalagi (atribut politik) dibawa untuk foto-foto di area Masjidil Haram atau Masjid Nabawi. Bila tertangkap pihak keamanan Arab Saudi, bisa terkena hukuman," sebutnya.

Menag Yaqut Cholil Qoumas menekankan pentingnya memanfaatkan kesempatan berhaji dengan baik. 

Ia mengingatkan jemaah bahwa kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji merupakan impian bagi seluruh umat Islam di dunia, khususnya di Indonesia. 

Oleh karena itu, jemaah diharapkan dapat sepenuhnya fokus pada pelaksanaan ibadah haji tanpa terganggu oleh hal-hal yang tidak relevan.

Dalam hal ini, Menag Yaqut Cholil Qoumas mendorong jemaah untuk menghindari membawa barang bawaan yang tidak memiliki kaitan atau tidak mendukung mereka dalam beribadah. 

Larangan ini mencakup atribut partai politik maupun organisasi lainnya. 

Baca Juga: Resep Hummus Homemade, Gampang Bisa Dibuat Tanpa Pasta Tahini

Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan yang tenang dan khusyuk selama pelaksanaan ibadah haji, sehingga jemaah dapat mendapatkan pengalaman spiritual yang mendalam. (*)

(*/Haekal)

Load More