SUARA CIANJUR – Hal mengejutkan terjadi, negara dari Afrika, Burkina Faso lakukan langkah progresif dalam dunia sepak bolanya, yaitu dengan menggunakan teknologi VAR.
VAR tersebut pertama kalinya digunakan sesuai format AFCON pada turnamen Inter-Sektor GMO Foot di Ouagadougou.
“VAR memungkinkan kami untuk mendeteksi dua situasi permainan tidak fair yang mengakibatkan 2 kartu merah dalam pertandingan perempat final ini," ujar penyelenggara dikutip dari AfrikPage, Minggu (28/5/2023).
VAR ini digunakan dalam pertandinga antara CFA FC melawan CF PAC, yang dimenangkan oleh CFA FC dengan skor 4-0.
Hal ini tentunya membuat publik sepak bola Indonesia semakin bertanya-tanya, kapankah VAR digunakan di Liga 1.
Sebelumnya, Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengkonfirmasi bahwa penggunaan VAR di Liga 1 akan dikebut. Dirinya mengklaim sudah memberikan surat kepada FIFA untuk melanjutkan proses penerapan VAR.
“Bismillah, hari ini kami telah berkirim surat kepada FIFA terkait rencana untuk kembali melanjutkan proses penerapan VAR di Indonesia," ujar Erick Thohir, dikutip dari laman Liga Indonesia Baru.
Secara proses, saat ini PSSI sedang memenuhi seluruh panduan yang telah ditetapkan oleh FIFA.
"Sesuai dengan panduan dari FIFA, kami melampirkan pula beberapa tahapan awal yang harus dipenuhi seperti membentuk VAR Project Team, menetapkan timeline program, kepastian sumber pendanaan dan provider teknologi yang dipilih," Erick Thohir.
Kabarnya, PSSI akan terapkan VAR pada putaran kedua Liga 1 2023/2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Gempa M 7,6 Guncang Bitung, Tsunami Kecil Terdeteksi: Maluku Utara dan Sulawesi Utara dalam Siaga!
-
Musim Terakhir Mohamed Salah, Arne Slot Berharap Ada Warisan Istimewa
-
Kabar Baik untuk Liverpool, Alexander Isak akan Kembali Berlatih
-
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Hari Ini 2 April, Termasuk Jateng DIY
-
Emiten DVLA dan Astra Garap Pasar Alkes Berbasis AI
-
Damkar Kota Bekasi: Kebakaran SPBE Cimuning Diduga Imbas Arus Pendek Listrik
-
Harga Emas di Pegadaian Naik Signifikan Hari Ini, Kembali ke Rp 3 Jutaan
-
Tanggal 3 April 2026 Libur atau Tidak? Cek Keputusan SKB 3 Menteri
-
Gempa M 7,6 di Sulut - Malut, Getarannya Terasa hingga Gorontalo
-
Kunjungan Prabowo ke Jepang dan Korea Selatan Diklaim Sukses Dongkrak Kepercayaan Investor