SUARA CIANJUR - Muncul spekulasi baru-baru ini yang menyebutkan bahwa Bunda Corla telah dipecat dari pekerjaannya di Jerman.
Rumor tersebut muncul setelah Bunda Corla mengungkapkan dalam sesi live bahwa ia tidak lagi bekerja.
Untuk mengatasi kabar tersebut, Ivan Gunawan memberikan klarifikasi terkait masalah tersebut.
Bunda Corla mengakui bahwa ia tidak lagi bekerja di restoran cepat saji ketika melakukan sesi live.
Ia merasa tidak nyaman menjalankan pekerjaannya karena adanya sosok bernama Abi.
"Jauh-jauh hari sebelum Abi gak kerja di McD, hati bunda itu udah gak enak. Aku tuh udah enggak betah. Tapi demi kehidupanku di Jerman, aku paksakan," curhat Bunda Corla.
Ditanya mengenai kabar Bunda Corla dipecat, Ivan Gunawan memberikan klarifikasi. Presenter sekaligus desainer ternama ini membantah kabar tersebut.
Mengutip dari Mata-Mata, jaringan Suara.com, "Bunda Corla itu tidak dipecat," ujar Ivan Gunawan di kawasan Tanjung Duren, Jakarta, Minggu (28/5/2023).
Lebih lanjut, Ivan Gunawan menjelaskan bahwa kontrak kerja Bunda Corla di salah satu restoran cepat saji di Jerman akan berakhir akhir bulan ini.
Bunda Corla memilih untuk tidak melanjutkan pekerjaannya di sana karena baru saja pindah ke rumah yang jaraknya lebih jauh dari tempat ia mencari nafkah.
"Kontrak kerjanya berakhir bulan ini. Bunda Corla diberi kebebasan mau lanjut atau tidak. Bunda Corla kan kemarin juga sempat pindah rumah," terang Ivan Gunawan.
"Jadi kenapa Bunda Corla tidak melanjutkan kontraknya lagi karena jarak dari rumah baru ke tempat kerja yang lama itu sangat jauh," lanjut Ivan Gunawan, yang juga menjadi pembawa acara Brownis.
Bunda Corla mempertimbangkan faktor keamanannya jika tetap bekerja di tempat lama dari rumah barunya. Terutama karena ia sering mengambil shift malam.
"Bunda memikirkan keselamatannya saat dia kerja malam. Bunda kan ambil kerjanya malam, jadi kalau kelar kerjanya Subuh, dari tempat kerja ke rumah yang baru itu agak jauh," kata Ivan Gunawan. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Barcelona Gusur Madrid, Gol Roket Fermin Lopez Hancurkan Pertahanan Levante
-
Inter Milan Siap Balas Dendam, Chivu Sebut Peluang Singkirkan Bodoe Glimt Masih Sangat Terbuka Lebar
-
Hasil Liga Inggris: Gol Telat Guessand Benamkan Wolves, Fulham Sukses Hancurkan Sunderland
-
Diskon 5 Persen, Pemprov Jateng Berlakukan Pengurangan Pajak Kendaraan Bermotor
-
Viral, Bule Ngamuk Bawa Parang karena Terganggu Suara Tadarus Musala
-
Jawa Tengah Siaga! BMKG Peringatkan Hujan Lebat Disertai Petir pada 23 Februari 2026
-
Link Pendaftaran Mudik Gratis Bersama Taspen, Kuota 100 Ribu Pemudik
-
Profil Piche Kota, Jebolan Indonesian Idol Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
-
JPW Soroti Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru SLB di Jogja, Minta Percepat Proses Hukum
-
Thariq Halilintar Salat Tarawih Sambil Gendong Anak Tuai Pro Kontra, Bagaimana Hukumnya?