SUARA CIANJUR - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar sosialisasi masalah kepegawaian pada Kamis (25/5) dengan tujuan memberikan penjelasan terkait aturan poligami bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dalam sosialisasi tersebut, BKN menjelaskan bahwa aturan poligami PNS telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983.
Menurut Pasal 2 Peraturan Pemerintah tersebut, PNS pria diperbolehkan untuk melakukan poligami, namun dengan persyaratan tertentu.
Sementara itu, PNS wanita tidak diizinkan menjadi istri kedua, ketiga, atau keempat.
Hal ini menunjukkan adanya perbedaan perlakuan antara PNS pria dan wanita dalam konteks poligami.
Dalam aturan tersebut, PNS pria yang berkeinginan untuk berpoligami diwajibkan untuk melaporkan status pernikahannya kepada atasannya.
Hal ini bertujuan untuk menjaga transparansi dan kejelasan mengenai status pernikahan pegawai, serta mencegah terjadinya pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.
Selain itu, terdapat persyaratan kumulatif yang harus dipenuhi oleh PNS pria yang ingin berpoligami.
Persyaratan tersebut mencakup adanya persetujuan tertulis dari istri sah yang sudah ada, memiliki penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga yang bertambah, dan adanya jaminan tertulis bahwa PNS pria tersebut akan bersikap adil terhadap istri-istri dan anak-anaknya. (*)
Baca Juga: MD Pictures Rilis Tanggal Tayang Film Remake 200 Pounds Beauty
(*/Haekal)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Siap Aktif Kembali Jadi Idol, Jaehyun NCT Resmi Selesaikan Wajib Militer
-
Villas-Boas Bawa Porto Juara Liga Portugal, Kalahkan Tim Asuhan Jose Mourinho
-
15 Saham Antre IPO: Mayoritas Perusahaan Besar, Ini Rinciannya
-
Gak Perlu Mahal! Ini 3 Rekomendasi Sepeda Gunung United Bike yang Ramah di Kantong
-
Sir Alex Ferguson Dilarikan ke Rumah Sakit
-
3 Shio yang Paling Beruntung Minggu Ini 4-10 Mei 2026, Pintu Kesuksesan Terbuka Lebar
-
Michael Carrick Buka Suara usai Antarkan Manchester United ke Liga Champions
-
Review Film Ek Din: Dialog Puitis tentang Cinta, Kehilangan, dan Harapan
-
Kata Kobbie Maino Soal Man United Segel Tiket Liga Champions Usai Tumbangkan Liverpool
-
Korea Selatan Juara Piala Uber 2026, Tumbangkan China 3-1 di Final