SUARA CIANJUR - Dalam dakwaan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK), Dody Martimbang didakwa melakukan tindak korupsi terkait pengolahan logam berkadar emas dan perak menjadi emas batangan, yang menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp100,8 miliar.
Menurut Jaksa, Dody Martimbang, yang sebelumnya menjabat sebagai General Manager Unit Bisnis Pemurnian dan Pengolahan Logam Mulia (UBPP LM) PT Aneka Tambang (Persero) Tbk., terlibat dalam perbuatan yang merugikan keuangan negara bersama-sama dengan Agung Kusumawardhana, Marketing Manager UBPP LM PT Aneka Tambang (Antam) periode 2017, Siman Bahar, Direktur Utama PT Loco Montrado, dan korporasi PT Loco Montrado pada periode Maret-Agustus 2017.
Jaksa KPK, Titto Jaelani, mengungkapkan bahwa Dody Martimbang telah melakukan kesepakatan dengan PT Loco Montrado untuk melakukan penukaran anoda logam berkadar emas tinggi dan rendah yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tindakan ini melanggar prosedur dan merugikan keuangan negara.
Dalam dakwaannya, JPU KPK menyatakan bahwa Dody Martimbang, sebagai General Manager UBPP LM PT Aneka Tambang (Persero) Tbk., bertanggung jawab dalam proses pengolahan logam berkadar emas dan perak menjadi emas batangan.
Namun, ia diduga terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum dengan melibatkan PT Loco Montrado.
"Terdakwa Dody Martimbang melakukan kesepakatan dengan PT Loco Montrado dalam penukaran anoda logam kadar emas tinggi dan rendah yang tidak sesuai ketentuan," sebut Jaksa.
Dakwaan tersebut mengungkapkan bahwa Dody Martimbang dan rekan-rekannya melakukan perbuatan yang merugikan keuangan negara dengan cara melakukan penukaran anoda logam berkadar emas tinggi dan rendah yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam proses ini, keuangan negara mengalami kerugian sebesar Rp100,8 miliar. (*)
(*/Haekal)
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Ernando Ari Perpanjang Kontrak di Persebaya Surabaya
-
Gubernur Ahmad Luthfi Dinobatkan Sebagai Tokoh Penggerak UMKM dan Ekonomi Kreatif
-
Purbaya dan DPR Sepakati KEM-PPKF 2027: Defisit APBN 2,4 Persen, Pertumbuhan Ekonomi 6,5 Persen
-
Sedotan Kertas Makin Banyak Digunakan, Benarkah Lebih Ramah Lingkungan?
-
5 Brow Gel Terbukti Tahan Lama dan Waterproof, Lengkap dengan Harganya
-
4 Bedak Viva Cosmetics Paling Laris di Shopee, Harga Murah Mulai Rp3 Ribuan
-
Target Penerimaan Negara Naik di 2027, Purbaya Bakal Andalkan Coretax
-
Damaikan Timur Tengah, Prabowo Disarankan Pakai Strategi Geopolitik Bung Karno
-
Berstatus Bebas Transfer, Juventus Pertimbangkan Rekrut John Stones
-
Bukan Ganti Pejabat, Ini Prioritas Pertama Sumarni Usai Gantikan Edison di Muara Enim