SUARA CIANJUR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah aset milik Rafael Alun Trisambodo, eks pejabat Ditjen Pajak yang terjerat kasus tindak pidana pencucian uang.
Dalam operasi terbaru, KPK belum berhasil memasang plang sita di bangunan indekos mewah yang dimiliki oleh Rafael di Jalan Mendawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Mengutip dari laman Suara.com, pantauan tim yang melakukan pantauan di lokasi melihat bahwa beberapa kamar di indekos mewah tersebut masih terisi oleh penghuni.
Bukti keberadaan penghuni terlihat dari tumpukan sandal dan sepatu yang terletak di depan kamar-kamar tersebut.
Meskipun rumah indekos ini menjadi bagian dari aset yang disita oleh KPK, plang sita belum dipasang di lokasi tersebut.
Selain itu, usaha kontrakan milik Rafael Alun di Srengseng, Jakarta Barat juga belum diberi plang sita oleh KPK.
Kontrakan ini memiliki 21 pintu dan berbentuk klaster atau komplek. KPK telah menyita aset ini sebagai bagian dari penyidikan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Rafael.
Rumah indekos Rafael Alun di Jalan Mendawai memiliki desain yang mewah. Ketika memasuki pintu utama, terdapat lobi kecil yang kemudian mengarah ke deretan kamar tidur.
Terlihat dari luar, rumah indekos ini memiliki beberapa balkon mini yang terhubung langsung ke kamar-kamar penyewa.
Di halaman rumah indekos yang berlantai dua ini, terparkir dua mobil yang diklaim milik penyewa kos.
Menyitat dari Suara.com, “Iya, itu kosan milik Rafael Alun,” kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Namun, penjaga indekos yang diketahui bernama Albert sedang tidak ada di lokasi ketika wartawan Suara.com mencoba untuk berbicara dengannya.
“Lagi keluar, gak tau ke mana,” tutupnya. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026