SUARA CIANJUR - Mario Dandy Satriyo, terdakwa utama dalam kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora, mengucapkan permohonan maaf kepada ayah korban, Jonathan Latumahina, dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini.
Setelah mendengarkan kesaksian Jonathan, Mario dengan tulus menyampaikan rasa prihatin dan permohonan maafnya kepada David.
Dalam kata-katanya, Mario mengungkapkan penyesalannya atas perbuatannya yang menyebabkan penderitaan pada David.
"Saya selaku pelaku utama menyampaikan turut prihatin kepada David dan menyampaikan permohonan maaf saya," kata Mario.
Namun, Mario membantah kesaksian Jonathan mengenai dirinya bermain gitar di Polsek Pesanggarahan.
Ia dengan tegas menyatakan bahwa tidak pernah menyentuh alat musik tersebut.
"Saya tidak pernah menyentuh gitar tersebut," tutur Mario.
Selain itu, Mario juga membantah keterangan Jonathan mengenai ayahnya yang dikatakan akan menyelamatkannya dari penjara.
"Saya keberatan yang saya katanya ayah saya mau menyelamatkan itu," ungkap Mario.
Baca Juga: NCT DREAM Bakal Rilis Album Terbaru pada 17 Juli, Sempat Spoiler saat Live?
Dalam persidangan sebelumnya, Jonathan mengungkapkan bahwa ia mendapat informasi bahwa Mario meminta Shane Lukas dan terdakwa lainnya untuk tetap tenang meskipun ditangkap polisi.
Mario mengatakan bahwa ayahnya akan turun tangan dan meyakinkan mereka bahwa tidak akan ada konsekuensi serius.
"Apa yang disampaikan?" tanya Hakim Alimin.
"'Tenang aja kalian nggak akan kena', yang ngomong ini si Dandy, 'Kalian itu nggak akan kena', si Agnes dan si Shane. 'Nanti diurusin sama bapak, aku aja paling cuma dua tahun delapan bulan', gitu," ungkap Jonathan.
"Dari situ saya beranggapan ini ada yang nggak beres, anak saya ini korban," kata Jonathan.
Selain itu, Jonathan juga memberikan informasi bahwa para pelaku, termasuk Mario, sempat bermain gitar di Polsek Pesanggarahan saat proses pemberkasan malam hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Tak Turun Kasta, MSCI Tetap Pertahankan Pasar Saham RI di Emerging Market
-
Usai Buron, Taufik Hidayat Tersangka Kasus Penyekapan Cileunyi Ditangkap
-
I'm Back! Kata-kata Cristiano Ronaldo Usai Cetak Brace, Sindir Lionel Messi
-
Udah Siap Belum? Cristiano Ronaldo Bakal Bawa Portugal Juara Piala Dunia 2026
-
Rekor 60 Tahun Tumbang! Cristiano Ronaldo Jadi Raja Gol Portugal di Piala Dunia
-
Kok Sepi, Mana Suaranya? Sindiran Pedas Sang Kakak Usai Cristiano Ronaldo Cetak Brace
-
Portugal Pesta Gol 5-0 atas Uzbekistan, Cristiano Ronaldo Cetak Rekor Bersejarah
-
Ini Tampang Pria yang Tega Sekap Perempuan di Cileunyi hingga Alami Kebutaan dan Bibir Sumbing
-
Perang Bintang AADC di Pasar Obat Herbal
-
BMKG Petakan Kemarau di Sumsel, Sejumlah Daerah Mulai Masuk Zona Kering