/
Sabtu, 01 Juli 2023 | 11:15 WIB
Mahfud MD, menyatakan bahwa evaluasi akan melibatkan tinjauan administratif terhadap penyelenggaraan dan kurikulum di Pondok Pesantren Al Zaytun. (Humas Kemenko Polhukam)

SUARA CIANJUR - Evaluasi terhadap Pondok Pesantren Al Zaytun dilakukan oleh pemerintah Indonesia sebagai tanggapan terhadap dugaan penyimpangan pengajaran Agama Islam kepada santri dan santriwati.

Menko Polhukam, Mahfud MD, menjelaskan bahwa evaluasi tersebut akan melibatkan tinjauan administratif terhadap penyelenggaraan pesantren dan kurikulum yang digunakan.

Pernyataan ini disampaikan oleh Mahfud dalam sebuah acara di Masjid Agung, Jawa Tengah, Semarang, pada tanggal 29 Juni 2023.

Evaluasi administratif yang akan dilakukan pemerintah terhadap Pondok Pesantren Al Zaytun mencakup peninjauan terhadap seluruh aspek penyelenggaraan.

Pemerintah akan memperhatikan secara mendalam kurikulum yang diterapkan di pesantren tersebut, dengan tujuan untuk memastikan bahwa pengajaran Agama Islam yang disampaikan sesuai dengan ajaran yang benar dan tidak ada penyimpangan yang merugikan para santri.

"Pondok pesantrennya kami akan evaluasi secara administratif, tindakan administratif itu apa? Melihat penyelenggaraannya, melihat kurikulumnya," kata Mahfud.

Pondok Pesantren Al Zaytun telah menjadi sorotan publik setelah munculnya dugaan adanya penyimpangan dalam pengajaran Agama Islam.

Oleh karena itu, evaluasi pemerintah bertujuan untuk mengatasi kekhawatiran masyarakat terkait kegiatan pesantren ini.

Dengan melakukan evaluasi yang komprehensif, diharapkan pemerintah dapat memberikan penjelasan dan tindakan yang tepat terkait dugaan penyimpangan yang ada. (*)

Baca Juga: Konten Etis atau Tidak? Joget TikTok Athalia Aubry di Makkah

Load More