SUARA CIANJUR - Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, telah meminta mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, untuk membuka semua kasus korupsi terkait proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo 2020-2022.
Permintaan ini disampaikan oleh Plt. Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim, dalam persidangan eksepsi Johnny G Plate di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Selasa (4/7/2023).
Hermawi menjelaskan bahwa Surya Paloh menginginkan agar kasus-kasus pidana yang melibatkan Johnny G Plate dapat diungkap secara terang-benderang.
"Kalau pesan Ketum kan waktu konpers pertama kali itu, kan dia mengatakan minta Pak Johnny untuk membuka semua kasus ini supaya terang benderang, supaya proses hukum yang benar, adil itu terwujud, sesuai dengan cita-cita negara hukum," tutur Hermawi saat ditemui wartawan.
Meskipun Hermawi enggan mengomentari jalannya persidangan dan isi persidangan, dia menyatakan bahwa Partai NasDem selalu memberikan catatan-catatan dan masukan dalam setiap persidangan.
"Mudah-mudahan itu bisa memperkaya materinya," kata Hermawi.
"Kita optimis terhadap semua capaian-capaian yang akan kita lakukan, karena Pak Johnny pada sidang Minggu yang lalu, dia mengatakannya, dia akan mengungkapkan semua apa yang dia ketahui. Jadi kita optimis hukum akan ditegakkan dalam kasus ini," tambahnya.
Pada sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum telah menyebutkan bahwa Johnny G Plate terbukti menerima uang korupsi sebesar Rp17,8 miliar dalam proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo 2020-2022.
"Terdakwa Johnny Gerard Plate sebesar Rp17.848.308.000,00 (tujuh belas miliar delapan ratus empat puluh delapan juta tiga ratus delapan ribu rupiah)," penuturan Jaksa dalam sidang pada Selasa (27/6/2023).
Baca Juga: 5 Pesan untuk Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata, Penting!
Johnny G Plate sendiri membantah dakwaan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang tersebut.
"Saya mengerti Yang Mulia. Tapi saya tidak melakukan apa yang didakwakan," kata Johnny sembari membantah dakwaannya.
Ketua Majelis Hakim, Fazhal Hendra, menegaskan bahwa terbukti tidaknya dakwaan tersebut merupakan persoalan yang akan ditangani secara terpisah.
Johnny G Plate menegaskan bahwa dia akan membuktikan bahwa dia tidak terlibat dalam kasus korupsi tersebut. Persidangan akan terus berlanjut untuk menguak kebenaran dalam kasus ini. (*)
Berita Terkait
-
Usai Menpora Dito Diperiksa Kejagung, Ada Orang Kembalikan Uang Rp27 Miliar ke Kubu Terdakwa Irwan Hermawan, Siapa?
-
Kuasa Hukum Johnny G Plate Tuding BPKP Sengaja Abaikan Prosedur Soal Kerugian Negara Akibat Korupsi BTS Kominfo
-
Eksepsi Johnny Plate: Minta Dibebaskan, Rekening Dibuka hingga Dipulihkan Nama Baiknya
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam