Suara.com - Achmad Cholidin, kuasa hukum mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Mekominfo) Johnny G Plate menyebut, kliennya tidak pernah diklarifikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP soal kerugian negara perkara korupsi proyek infrastruktur BTS 4G.
Hal itu juga disinggung Cholidin, saat membacakan nota keberatan Plate saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
"Terkait hasil audit BPKP, kami tegaskan bahwa sampai dengan perkara ini dilimpahkan ke persidangan, dalam proses penyidikannya, auditor BPKP tidak pernah melakukan klarifikasi kepada terdakwa (Plate) selaku pengguna anggaran," kata Cholidin usai persidanga, Selasa (4/7/2023).
Cholidin lantas menyebut BPKP secara sengaja mengabaikan prosedur yang berlaku.
"Dengan kata lain auditor BPKP dalam melakukan penghitungan kerugian negara secara sengaja telah mengabaikan prosedur penghitungan kerugian negara yang wajib ditempuh auditor yakni, tidak melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait bersama penyidik Kejaksaan Agung," katanya.
Dia pun menyimpulkan, telah terjadi proses yang cacat pada penanganan perkara tersebut.
"Ini proses yang cacat. Harusnya BPKP melakukan klarifikasi terlebih dahulu pada Menteri sebagai pengguna anggaran," kata Cholidin.
Atas hal tersebut di nota keberatan Plate yang dibacakan saat persidangan, mereka menyebut dakwaan yang dituduhkan Jaksa Penuntut Umum atau JPU tidak cermat.
"Maka surat dakwaan menjadi tidak cermat, karena menggunakan perhitungan kerugian negara yang tidak valid dan tidak pasti. Sehingga sudah seharusnya surat dakwaan dinyatakan batal demi hukum atau setidak-tidaknya dinyatakan tidak dapat diterima," bunyi nota keberatan Plate.
Baca Juga: Tonton Langsung Johnny Plate Bacakan Eksepsi di Sidang, Plt Sekjen NasDem: Kami Beri Dukungan Moril
Selain itu, dalam nota keberatannya, Plate juga membantah dakwaan JPU. Dia membantah memperkara diri sendiri dari uang senilai Rp 17,8 miliar yang disebut diterimanya.
Atas hal itu, Plate meminta Hakim untuk menerima nota keberatannya. Kemudian membebaskan dan memulihkan nama baiknya.
Berita Terkait
-
Hakim ke Johnny Plate: Biar Saudara Tahu, Kami Bebas dari Masalah Politik!
-
Tolak Proyek BTS Disebut Merampok Uang Negara, Johnny G Plate: Itu Pelaksanaan Arahan Jokowi
-
Klaim Hartanya Tak Bertambah, Johnny Plate Bantah Memperkaya Diri Sendiri Melalui Korupsi BTS Kominfo
-
Johnny G. Plate Singgung Jokowi dalam Nota Keberatan, Klaim Ikuti Arahan Presiden
-
Johnny G Plate: Pengadaan BTS Arahan Presiden Jokowi
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama
-
Tak Semua Penghijauan Berdampak Positif, Studi Ungkap Ancaman di Balik Penanaman Pohon Massal
-
Jejak Gelap Aep Saepudin: Sosok Pendiam di Rancaekek yang Jadi Broker Senpi Ilegal Ki Bedil
-
Esra Erkomay: Deteksi Dini Harus Jadi Budaya Agar Kanker di Indonesia Bukan Lagi Vonis Mati
-
Pramono Sebut Parpol Bisa Beli Nama Halte, NasDem Langsung Incar Naming Rights Gondangdia
-
Nekat Foto di Jalur Maut Sitinjau Lauik, Rombongan Arteria Dahlan Bikin Polisi Kena Getahnya!
-
Operasi Imigrasi Sapu Bersih, 346 WNA Diciduk dalam 5 Hari
-
Tolak 'War Tiket Haji', Maman DPR: Ibadah Bukan Ajang Kompetisi Klik Internet!
-
1,5 Tahun Menjabat, Kepercayaan Publik pada Prabowo Tembus 75,1 Persen, MBG Jadi Faktor Utama
-
Kepuasan Publik ke Prabowo-Gibran Tembus 74,1 Persen, Program MBG Jadi Faktor Utama