SUARA CIANJUR - Benny K Harman, seorang anggota Komisi III DPR RI, mengajukan permintaan kepada kepolisian untuk menghilangkan batas waktu berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Hal ini bertujuan agar proses perpanjangan SIM tidak menjadi sarana bagi polisi untuk mencari keuntungan pribadi.
Benny mengusulkan agar SIM yang dimiliki oleh masyarakat berlaku seumur hidup.
Hal ini dikarenakan adanya batasan masa berlaku SIM selama lima tahun membuka peluang adanya pungutan liar untuk memperpanjang SIM.
"Saya senang SIM bukan bagian dari PNBP, bagian pelayanan, tapi kalau itu bagian pelayanan mestinya tidak boleh ada lagi masa berlakunya SIM, harus seumur hidup," sebut Benny.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat yakin sepenuhnya bahwa proses pengurusan SIM telah menjadi sumber pungutan liar.
Oleh karena itu, diperlukan langkah inovatif untuk menghentikan praktik tersebut.
"Kalau setiap lima tahun ya itu kan alat cari duit, jadi kalau bapak konsisten saya dukung hapus itu, SIM satu kali saja ujian. Itu kalau mau benar, tapi kalau mau cawe-cawe, polisi mau cawe-cawe, di SIM itu caranya. Perpanjang SIM," ucapnya.
Meskipun mendukung adanya Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup, Benny menekankan pentingnya konsistensi kepolisian dalam menerapkan aturan ujian SIM.
Benny berpendapat bahwa jika seseorang ingin memperoleh SIM jenis A untuk pengendara sepeda motor, maka harus ada ujian yang diawasi dengan ketat.
"Cabut itu perpanjang SIM, satu kali dikasih seumur hidup, tapi kontrolnya adalah ujian tadi, kecuali yang mau ditingkatkan SIM A ke SIM C atau SIM B atau apalagi namanya itu silahkan ujian, soal SIM," katanya.
Benny juga mengharapkan Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi untuk memiliki data yang akurat mengenai jumlah Surat Izin Mengemudi (SIM).
Data ini harus mencerminkan jumlah masyarakat yang memiliki SIM setiap tahunnya.
Benny mengungkapkan kekhawatirannya karena selama ini Korlantas tidak memiliki data yang sesuai dengan harapan tersebut.
“Bapak Kakorlantas juga juga harus jelaskan kepada kami berapa yang lulus ujian SIM setiap tahunnya, berapa perpanjangan setiap tahunnya, ada enggak datanya itu. Saya takut enggak punya data, atau datanya tidak akurat," pungkasnya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga