/
Selasa, 11 Juli 2023 | 16:41 WIB
Mario Dandy telah memenuhi untuk mendapat pasal penganiayaan berat berencana. Hal tersebut diungkap oleh Pengacara David Ozora ((Suara.com/Rakha))

SUARA CIANJUR - Pengacara David Ozora, Melissa Anggraeni, menilai aksi brutal yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap kliennya sudah memenuhi unsur pasal penganiayaan berat berencana

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Melissa usai mendengarkan keterangan dari saksi ahli hukum pidana, Ahmad Sofian, dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan berat berencana David Ozora, yang berlangsung pada Selasa (11/7/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Bahwa terkait unsur-unsur pasal penganiayaan berat berencana kalau kita sandingkan dengan fakta di persidangan terkait peristiwa maka akan kami melihat unsur pasalnya sudah terpenuhi," ungkap Melissa di persidangan, dikutip Cianjur.Suara.Com, Selasa (11/7/2023).

Menurutnya, penganiayaan dimulai dengan adanya trik untuk menipu dan menjebak David agar mau menemui Mario, Shane Lukas, dan terpidana anak AG (15).

"Bahkan kalau kami berada dalam persidangan tentu kami akan menyampaikan bahwa ada pengancaman sebelum adanya penganiayaan," tutur Melissa, kuasa hukum David Ozora.

Melissa menilai bahwa perencanaan dalam tindakan penganiayaan terhadap David sudah sangat matang.

Perencanaan tersebut dimulai dengan ajakan yang dilakukan oleh Mario kepada Shane untuk melakukan pemukulan.

"Perencanaan ini sudah sempurna sebenarnya, ketika Mario Dandy ngajak pada Si Shane Lukas ikut karena dia ingin melakukan pemukulan,"  kata Melissa.

Selain itu, Melissa juga menyoroti niat jahat dari Mario, Shane, dan AG yang terkesan memaksa David untuk menemui mereka.

Baca Juga: Tantri Kotak Siap Melawan, Posan Tobing: Akun Gue Aja Lu Blokir Seperti Pengecut!

Padahal, pada saat itu David tidak ingin melakukan hal tersebut.

"Ini kan mereka mengajak pertemuan tidak dalam ada kesepakatan, David tidak pernah loh bersepakat untuk bertemu. Nah dengan cara mereka memaksakan untuk bertemu itu adalah itikad buruk, niat buruknya sudah terlihat," tambahnya. (*)

Load More