SUARA CIANJUR - Kasus yang melibatkan Pondok Pesantren Al Zaytun dan Panji Gumilang masih terus bergulir.
Terbaru, Bareskrim Polri telah menemukan ada indikasi tindakan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan zakat yang dilakukan oleh Panji Gumilang.
Brigjen Ahmad Ramadhan, Karopenmas Divisi Humas Polri menjelaskan bahwa temuan indikasi tersebut berdasar dari hasil koordinasi dan analisis yang dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittpideksus) dan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan juga ahli Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Dari hasil kooridnasi dan analisas transaskai tersebut didapat dugaan penyalagunaan yang berindikasi tindak pidana terkait yayasan. Yaitu tindak pidana penggelapan, tindak pidana korupsi dana BOS, hingga tindak pidana terkait pengelolaa zakat oleh PG (Panji Gumilang)," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (21/7/2023).
Terpisah, Brigjen Whisnu Hermawan dari Dirtipideksus Bareskrim mengungkapkan bahwa penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap pengurus Yayasan Al Zaytun pada pekan depan.
"Minggu depan kami akan undang beberapa saksi dari Yayasan Al Zaitun," ungkap Whisnu.
Menkopolhukam, Mahfud MD sebelumnya telah menyebut PPATK sudah membekukan 145 dari 367 rekening Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun. Ratusan rekening itu dibekukan setelah ditemukannya dugaan TPPU hingga penggelapan.
"Tentang tindak pidana pencucian uang kami sudah sebutkan di situ. Beberapa tindak pidana yang mungkin terkait itu misalnya, tindak pidana penggelapan, tindak pidana penipuan, tindak pidana pelanggaran yayasan, tindak pidana penggunaan Dana Bos," kata Mahfud kepada wartawan di kantornya, Selasa (11/7). (*)
Baca Juga: Terseret Kasus Bully, Tuntutan Hukum Jo Byung Kyu Mandek Karena Hal Ini
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Dana Pemulihan Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Aksi
-
Daftar Harga Motor Matik Juni 2026 Setelah Alami Kenaikan Harga
-
Dengar Curhatan Korban, DPR Minta Polisi Pertimbangkan Istri Bos Hanania Travel Jadi Tersangka
-
Nongol di Dealer, Mitsubishi Kenalkan Mobil Listrik dengan Harga Mirip BYD Atto 1
-
Bandingkan Prabowo dengan Hewan, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diadukan ke Bareskrim
-
Ronaldo Tak Lagi Jadi Tumpuan? 3 Masalah Utama Portugal yang Wajib Diperbaiki
-
Anak Usaha Emiten MPMX Masuk Bisnis Penyewaan Kendaraan Listrik
-
Sering Kirim Santri ke Luar Negeri, Ponpes Darul Quran Tangerang Dibekali Ini
-
Investor Asing Jual Saham Rp893 Miliar, BBCA dan DSSA Paling Banyak
-
Pelajar Tewas Terlindas Bus Sekolah Usai Motor Tersangkut Kabel Menjuntai di Kebayoran Baru