Suara.com - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang kembali mencuri perhatian publik. Ia menggugat Menko Polhukam Mahfud MD secara perdata sebesar Rp5 triliun.
Gugatan perdata itu telah dilayangkan Panji ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Senin (17/7/2023). Sementara sidang dijadwalkan pada 31 Juli 2023 mendatang.
Dilihat dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, gugatan Panji Gumilang terdaftar dengan nomor perkara 445/Pdt.G/2023/PN Jkt Pst.
Gugatan Panji terhadap Mahfud MD itu dibenarkan oleh Pejabat Humas PN Jakarta Pusat Zulkifli Ajo. Ia mengatakan, Panji menggugat Mahfud MD secara immaterial sebesar Rp5 triliun.
Adapun klasifikasi perkara dalam gugatan tersebut adalah perbuatan melawan hukum (PMH). Sementara isi petitum di antaranya meminta hakim mengabulkan gugatan Panji secara keseluruhan.
Kedua, menyatakan Mahfud MD terbukti secara sah dan meyakinkan melalui sejumlah pernyataannya telah melakukan perbuatan hukum.
Lalu ketiga, meminta hakim menghukum tergugat untuk membayar ganti rugi berupa kerugian materil Rp5 dan kerugian imateril Rp5 triliun.
Tanggapan Mahfud MD
Menanggapi gugatan Panji Gumilang tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara. Dengan santai ia menyatakan akan menghadapi gugatan tersebut.
Baca Juga: Kasus Hukum yang Jerat Panji Gumilang: Pernah Dipenjara karena Penipuan dan Penggelapan
"Biar saja, kita layani secara biasa. Tapi kita tak akan terkecoh untuk mengalihkan perhatian," kata Mahfud kepada wartawan, Kamis (20/7/2023).
Mahfud juga memastikan kalau proses pidana terhadap dugaan pencucian uang yang dilakukan Panji Gumilang tetapakan berjalan.
Menurut dia, aset dan rekening milik Panji Gumilang terkait pencucian uang telah dibekukan.
Duduk perkara gugatan Panji Gumilang terhadap Mahfud MD
Meski tidak menjelaskan secara rinci latar belakang gugatannya terhadap Mahfud MD, sebelumnya Menko Polhukam membongkar satu persatu ‘dosa’ Panji Gumilang.
Mahfud menyebut pimpinan Ponpes Al Zaytun itu diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dugaan itu muncul setelah Mahfud melihat banyaknya transaksi janggal dalam rekening milik Panji Gumilang.
Berita Terkait
-
Waketum MUI Tuding Panji Gumilang Al Zaytun Dilindungi Yahudi dan Israel
-
Polri: Selain TPPU, Panji Gumilang Diduga Korupsi Dana Bos hingga Zakat Ponpes Al Zaytun
-
Kasus Hukum yang Jerat Panji Gumilang: Pernah Dipenjara karena Penipuan dan Penggelapan
-
Klaim Siap jadi Donatur Panji Gumilang Al Zaytun, Pablo Benua Dicap Cuma Gimik: Pencitraan Banget Lu Nyari Konten!
-
Usut Kasus TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Polri Periksa Saksi-saksi dari Ponpes Al Zaytun Pekan Depan
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng