SUARA CIANJUR - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh seluruh pejabat negara, termasuk Wakil Menteri, untuk memberikan transparansi dan akuntabilitas terhadap harta yang mereka miliki.
Dalam beberapa kasus sebelumnya, penundaan atau kelalaian dalam melaporkan LKHPN telah menjadi sorotan publik dan berpotensi menimbulkan dugaan pelanggaran etika dan hukum.
Oleh karena itu, KPK menekankan pentingnya ketaatan terhadap kewajiban pelaporan ini agar tidak merusak citra dan integritas pemerintahan yang sedang berupaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau dua Wakil Menteri yang baru saja dilantik oleh Presiden Joko Widodo untuk segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) ke lembaga anti rasuah tersebut.
Kedua menteri yang dimaksud adalah Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (Wamen BUMN), Rosan Perkasa Roeslani, dan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring, Pahala Nainggolan, menyampaikan imbauan tersebut kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan, pada Senin (24/7/2023).
Pihak KPK menegaskan agar para pejabat negara yang baru dilantik tidak menunda pelaporan LKHPN hingga seratus hari ke depan, karena hal ini bisa berpotensi menimbulkan masalah dan memanjangkan urusan.
“Kita ingatkan untuk menyampaikan LKHPN. Jangan nunggu 100 hari lagi. Nanti panjang urusan,” imbau Pahala Nainggolan. (*)
Baca Juga: Febby Rastanty Beri Pesan Mulia untuk yang Tengah Menjadi Sandwich Generation
Berita Terkait
-
Jokowi Pertimbangkan Erick Thohir sebagai Cawapres di Pilpres 2024
-
Ketegangan di Balik Pertemuan Jokowi dan Surya Paloh Terkait Kader Kabinet
-
Dito Ariotedjo Ungkap Sumber Harta Kekayaan dalam LHKPN: Warisan Keluarga Istrinya
-
Masyarakat Berbagi Pandangan Tentang Penggunaan Desain Jokowi dalam Baju Kampanye Ganjar
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Menunggu 22 Tahun Hingga Hamil di Usia 45: Kisah Nyata Perjuangan Bayi Tabung yang Menginspirasi
-
Euforia Piala Dunia 2026 Tak Cukup Selamatkan Ekonomi Meksiko: Stadion Penuh, Pemasukan Lesu
-
KPK Tolak Laporan Menhut Raja Juli Kembalikan Amplop Bupati Kuansing
-
Jejak Brutal MYF: Pembacok Samurai di Lumajang yang Ternyata Predator Pemerkosa Driver Ojol
-
Detik-detik Kakek Saniman Terhantam CBR Saat Putar Balik di Watudakon Jombang
-
Jika Argentina Juara, Benarkah Dinasti Baru Sepak Bola Dunia Resmi Dimulai?
-
Deschamps Akui Prancis dan Inggris Sama-sama Ogah Main, tapi Tetap Serius Bidik Tempat Ketiga
-
Pulau Panggang Krisis BBM, Nelayan Terancam Tak Bisa Melaut
-
Misteri Pembunuhan di Ruangan Tertutup dalam Novel Everything Becomes F
-
Panut Rilis Buku Otobiografi, Tegaskan Komitmen Kawal Benteng Hijau Sumatra