SUARA CIANJUR - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh seluruh pejabat negara, termasuk Wakil Menteri, untuk memberikan transparansi dan akuntabilitas terhadap harta yang mereka miliki.
Dalam beberapa kasus sebelumnya, penundaan atau kelalaian dalam melaporkan LKHPN telah menjadi sorotan publik dan berpotensi menimbulkan dugaan pelanggaran etika dan hukum.
Oleh karena itu, KPK menekankan pentingnya ketaatan terhadap kewajiban pelaporan ini agar tidak merusak citra dan integritas pemerintahan yang sedang berupaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau dua Wakil Menteri yang baru saja dilantik oleh Presiden Joko Widodo untuk segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) ke lembaga anti rasuah tersebut.
Kedua menteri yang dimaksud adalah Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (Wamen BUMN), Rosan Perkasa Roeslani, dan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring, Pahala Nainggolan, menyampaikan imbauan tersebut kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan, pada Senin (24/7/2023).
Pihak KPK menegaskan agar para pejabat negara yang baru dilantik tidak menunda pelaporan LKHPN hingga seratus hari ke depan, karena hal ini bisa berpotensi menimbulkan masalah dan memanjangkan urusan.
“Kita ingatkan untuk menyampaikan LKHPN. Jangan nunggu 100 hari lagi. Nanti panjang urusan,” imbau Pahala Nainggolan. (*)
Baca Juga: Febby Rastanty Beri Pesan Mulia untuk yang Tengah Menjadi Sandwich Generation
Berita Terkait
-
Jokowi Pertimbangkan Erick Thohir sebagai Cawapres di Pilpres 2024
-
Ketegangan di Balik Pertemuan Jokowi dan Surya Paloh Terkait Kader Kabinet
-
Dito Ariotedjo Ungkap Sumber Harta Kekayaan dalam LHKPN: Warisan Keluarga Istrinya
-
Masyarakat Berbagi Pandangan Tentang Penggunaan Desain Jokowi dalam Baju Kampanye Ganjar
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
Terkini
-
Jadwal Imsak Palembang 2 Maret 2026: Waktu Sholat Lengkap & Doa Niat Puasa Ramadan
-
Sejarah Bendera Merah di Masjid Jamkaran: Dari Balas Dendam Soleimani hingga Khamenei
-
Ayatollah Ali Khamenei Gugur, Ahlulbait Indonesia Gelar Doa 7 Hari: Perlawanan Tak Padam
-
Ali Khamenei Wafat, Kesederhanaan Sepatu dan Telapak Kakinya Dikenang Rakyat Iran
-
Siap Marathon? Ini 7 Film dan Serial Netflix Tayang Maret 2026 yang Wajib Masuk Watchlist
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Simbol Balas Dendam, Bendera Merah Berkibar di Masjid Jamkaran Usai Ali Khamenei Gugur
-
Ramalan 3 Shio Paling Beruntung pada 2-8 Maret 2026, Siapa Saja?
-
Diplomasi Panas: Sikap Tegas Kedubes Iran di Jakarta dan Tawaran Mediasi dari Prabowo Subianto
-
IHSG Bisa Loyo Perdagangan Besok, Ini Saham-saham yang Bisa Dibidik