SUARA CIANJUR - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh seluruh pejabat negara, termasuk Wakil Menteri, untuk memberikan transparansi dan akuntabilitas terhadap harta yang mereka miliki.
Dalam beberapa kasus sebelumnya, penundaan atau kelalaian dalam melaporkan LKHPN telah menjadi sorotan publik dan berpotensi menimbulkan dugaan pelanggaran etika dan hukum.
Oleh karena itu, KPK menekankan pentingnya ketaatan terhadap kewajiban pelaporan ini agar tidak merusak citra dan integritas pemerintahan yang sedang berupaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau dua Wakil Menteri yang baru saja dilantik oleh Presiden Joko Widodo untuk segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) ke lembaga anti rasuah tersebut.
Kedua menteri yang dimaksud adalah Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (Wamen BUMN), Rosan Perkasa Roeslani, dan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring, Pahala Nainggolan, menyampaikan imbauan tersebut kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan, pada Senin (24/7/2023).
Pihak KPK menegaskan agar para pejabat negara yang baru dilantik tidak menunda pelaporan LKHPN hingga seratus hari ke depan, karena hal ini bisa berpotensi menimbulkan masalah dan memanjangkan urusan.
“Kita ingatkan untuk menyampaikan LKHPN. Jangan nunggu 100 hari lagi. Nanti panjang urusan,” imbau Pahala Nainggolan. (*)
Baca Juga: Febby Rastanty Beri Pesan Mulia untuk yang Tengah Menjadi Sandwich Generation
Berita Terkait
-
Jokowi Pertimbangkan Erick Thohir sebagai Cawapres di Pilpres 2024
-
Ketegangan di Balik Pertemuan Jokowi dan Surya Paloh Terkait Kader Kabinet
-
Dito Ariotedjo Ungkap Sumber Harta Kekayaan dalam LHKPN: Warisan Keluarga Istrinya
-
Masyarakat Berbagi Pandangan Tentang Penggunaan Desain Jokowi dalam Baju Kampanye Ganjar
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Hasil Piala AFF U-17 2026: Tumbang dari Malaysia, Timnas Indonesia Wajib Kalahkan Vietnam
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Segera Tayang di Indonesia, 5 Alasan Film Horor Korea Salmokji Layak Dinantikan
-
Warga Karawang dan Bandung Dominasi Pelamar di Nyari Gawe, Ini Sebarannya!
-
Langgar Aturan BPOM? Penggunaan Visual Bayi di Pionir AMDK Menuai Polemik
-
Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci