SUARA CIANJUR - Google Indonesia dengan tegas mengkritik rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Jurnalisme Berkualitas yang diusulkan oleh pemerintah Indonesia.
"Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan," tulis Google dalam keterangan resminya, dikutip Suara Cianjur.
Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan melalui blognya, Google menyoroti potensi peraturan ini untuk membatasi keragaman sumber berita bagi publik dan memberikan keuntungan selektif kepada pihak tertentu.
Menurut Google, jika rancangan perpres tersebut disahkan, akan ada beberapa dampak negatif yang signifikan. Salah satunya adalah pembatasan terhadap berita media online, di mana hanya sejumlah penerbit atau media tertentu yang akan mendapatkan keuntungan.
Hal ini mengakibatkan kurangnya ragam informasi yang tersedia bagi masyarakat, termasuk media-media kecil dari daerah yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Google khawatir bahwa masyarakat Indonesia akan kesulitan untuk mendapatkan berita dengan sudut pandang yang beragam.
"Masyarakat Indonesia yang ingin tahu berbagai sudut pandang pun akan dirugikan, karena mereka akan menemukan informasi yang mungkin kurang netral dan kurang relevan di internet," terang Google.
Lebih lanjut, Google menyatakan keprihatinan atas pembentukan lembaga non-pemerintah yang akan bertugas menilai dan mengatur konten yang diperbolehkan muncul di platform daring.
Lembaga ini akan terdiri dari perwakilan Dewan Pers dan berpotensi menguntungkan hanya media tradisional, sementara media online dan kreator berita sebagai sumber informasi utama masyarakat bisa terancam.
"Kami akan terpaksa harus mengevaluasi keberlangsungan berbagai program yang sudah berjalan serta bagaimana kami mengoperasikan produk berita di negara ini," terang Google.
Baca Juga: Berharap Dibitangi Yeon Woo Jin dan Kim Ha Neul, Ini 4 Fakta Let's Get Grabbed by The Collar
Google mengakui telah terlibat dalam pembahasan regulasi tersebut sejak rancangan pertama kali diusulkan pada tahun 2021. Perusahaan teknologi ini berharap agar pemerintah Indonesia dapat mencari solusi yang lebih baik dan lebih mendukung untuk membangun ekosistem berita yang berkualitas dan beragam di Indonesia. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Menu Sahur 30 Hari yang Wajib Dicoba agar Puasa Lebih Kuat
-
Juru Parkir Bakal Ditindak Jika Minta Pungutan di Indomaret-Alfamart Pekanbaru
-
Film Jangan Seperti Bapak: Drama Aksi yang Sarat Pesan Keluarga
-
7 Bedak Padat Lokal untuk Usia 40+ agar Makeup Tidak Mudah Crack
-
Warga Mataram Gotong Royong Cuci Karpet Masjid Pakai Cara Ini
-
Beberkan Alasan Mau Podcast Bareng Bigmo yang Anak Koruptor, Ferry Irwandi Tuai Kritikan Pedas
-
Pro-Kontra Wacana Pilkada Melalui DPRD: Soroti Biaya Politik hingga Nasib Demokrasi
-
6 Ide Menu Sahur yang Praktis untuk Para Jomblo, Setidaknya Bisa Dicoba Ramadan Tahun Ini
-
Koalisi Permanen Pro Pemerintah, Hasto Kristiyanto: Bagi PDIP Permanen itu Bersama Rakyat
-
Wali Kota Agung Bakal Naikkan Honor Ketua RT dan RW di Pekanbaru