SUARA CIANJUR - Polda Metro Jaya telah menerima laporan yang diajukan oleh Relawan Indonesia Bersatu terhadap Rocky Gerung dan Refly Harun atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (31/7/2023).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa laporan tersebut telah diterima dan telah dilakukan klarifikasi terhadap satu orang pelapor dan dua orang saksi lainnya oleh Tim Penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Laporan ini telah teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023.
Dalam laporan tersebut, Rocky dan Refly dilaporkan atas dugaan pelanggaran terhadap Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan/atau Pasal 156 KUHP tentang penghinaan, dan/atau Pasal 160 KUHP tentang penyebaran berita bohong, serta/atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Trunoyudo menjelaskan bahwa dalam laporan tersebut, terdapat dua terlapor, yaitu Rocky Gerung dan Refly Harun.
“Telah diterima laporannya di SPKT Polda Metro Jaya dan Tim Penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi terhadap 1 orang pelapor dan 2 orang saksi lainnya,” jelas Trunoyudo.
Proses hukum terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi ini akan menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pihak terkait.
Penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan transparan, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, untuk mencari kebenaran dan keadilan dalam kasus ini. (*)
Berita Terkait
-
Serang Balik Istri, Virgoun Laporkan Inara Rusli ke Polisi
-
Hubungan Presiden Jokowi dan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, Terancam Memanas
-
Ketua Umum Projo Jadi Menkominfo, Tanda-Tanda Jokowi Mendukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Erick Thohir dan Prabowo Subianto Santap Bersama dengan Presiden Jokowi, Sebuah Petunjuk Besar?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Godzilla Minus Zero Rilis Teaser Perdana, Berlatar 2 Tahun Usai Kehancuran
-
Hancurkan Liverpool, PSG Bidik Rekor Langka di Liga Champions
-
Mencekam! Duel Nyali di Tanjungkarang: Anis Lawan Begal yang Umbar Tembakan di Tengah Hari
-
Dihajar Vietnam, Pelatih Malaysia Beri Peringatan Keras Jelang Lawan Timnas Indonesia U-17
-
Iran Beberkan Update Negosiasi Damai ke Turki, Soroti Dosa Besar AS-Israel
-
Pesona Danau Toba dan Samosir Jadi Pembuka Etape Perdana MAXI Tour Boemi Nusantara 2026
-
Seskab Teddy Ungkap Isi Pertemuan Empat Mata Prabowo dan Macron
-
Punya Utang Pinjol di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR, Apa Dampaknya ke Perbankan?
-
Membaca Dalil-Dalil Agama Gus Dur: Menyusuri Jembatan Keilmuan Islam di Indonesia
-
Di Balik Bendera Besar pada Truk Bantuan: Murni Solidaritas atau Sekadar Pencitraan Global?