SUARA CIANJUR -Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara mengenai kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, yaitu Panji Gumilang, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam pernyataannya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta pada Rabu, 2 Agustus 2023, Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan pendidikan di Ponpes Al Zaytun tetap berjalan.
Mahfud MD menekankan bahwa kasus yang menimpa Ponpes Al Zaytun bukanlah karena lembaga pendidikannya yang bermasalah, melainkan atas perbuatan individu, yaitu Panji Gumilang, yang sudah resmi menjadi tersangka menurut hukum pidana.
"Jadi saya berharap masyarakat tahu betul kasus Al Zaytun itu bukan ponpesnya yang bermasalah. Tapi orangnya yang berdasarkan ukuran hukum pidana bukan lagi diduga, tapi disangka secara resmi," tutur Mahfud MD dikutip dari PMJ News.
Dalam hal ini, pemerintah memberikan jaminan bahwa proses pendidikan di Ponpes Al Zaytun akan tetap berlangsung dan hak-hak para santri serta siswa akan terjamin.
Selain itu, Mahfud MD menyatakan bahwa pihaknya siap untuk mengadakan rapat dengan berbagai pihak terkait guna menjamin kelancaran pendidikan di Ponpes Al Zaytun.
Tujuan dari rapat ini adalah untuk mengevaluasi situasi dan menentukan langkah-langkah yang tepat agar pesantren dapat tetap beroperasi dengan baik dan para siswa dapat melanjutkan pendidikannya tanpa gangguan.
Lebih lanjut, Mahfud MD menegaskan pentingnya keselamatan Ponpes Al Zaytun serta hak-hak pendidikan para santri dan siswa yang harus dijamin.
Dalam rapat nanti, akan dicari solusi dan tindakan yang terbaik agar pendidikan di Ponpes Al Zaytun dapat berjalan dengan aman dan lancar, serta terhindar dari dampak negatif atas kasus yang sedang berjalan.
Baca Juga: Resmi Berlaku, Segini Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Terbaru
Kasus penistaan agama yang menjerat Panji Gumilang tentunya menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama para orangtua dan wali murid di Ponpes Al Zaytun.
Oleh karena itu, pernyataan dari Menko Polhukam ini diharapkan dapat menenangkan masyarakat dan memberikan keyakinan bahwa pemerintah akan berupaya melindungi hak-hak para santri dan siswa serta memastikan pendidikan di Ponpes Al Zaytun berjalan tanpa hambatan.
"Kita akan rapat dulu ini mau diapakan, yang penting pesantren harus selamat, mereka yang bersekolah harus dijamin hak-haknya agar tetap bersekolah," tukasnya.
Komitmen pemerintah dalam menghadapi kasus ini menjadi hal yang sangat penting, agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan dan hukum di negara ini tetap terjaga.
Selain itu, upaya pencegahan dan penanganan kasus serupa di masa mendatang juga menjadi perhatian bersama, agar kejadian serupa tidak terulang dan pendidikan di seluruh lembaga pendidikan dapat berjalan dengan baik.
Dengan adanya jaminan dari pemerintah dan komitmen untuk mengatasi masalah ini, diharapkan situasi di Ponpes Al Zaytun dapat segera pulih dan kembali fokus pada pendidikan para santri dan siswa. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Cara Paufazz Bantu UMKM Cari Cuan Tambahan
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp 2.839.000/Gram
-
Pemkab Sleman Pastikan Stok Hewan Kurban Aman Meski Permintaan Diprediksi Melonjak
-
MARK Tebar Dividen Rp50 per Saham, Cek Jadwalnya di Sini
-
Dukung HKI, Menekraf Teuku Riefky Sebut Shopee Motor Baru Ekonomi Sektor Penerbitan
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di Sleman, Dua Pemuda Diamankan Polisi
-
5 Pengharum Ruangan Wangi Premium Tahan Lama, Sensasi ala Hotel Mewah Bikin Betah
-
Ancaman PMK Mengintai, Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Pemeriksaan Ketat Hewan Kurban
-
Eks Dirut BJBR dan Bank Jateng Divonis Bebas dalam Kasus Sritex, Ini Alasannya