SUARA CIANJUR – Jelang Piala AFF U23 dimulai, perang urat syaraf sudah dimulai. Media Vietnam, The Thao 247 menyebut bahwa timnas Indonesia membawa barang terlarang. Hal ini karena Indonesia menyertakan pemain yang sedang dalam larangan bermain, Komang Teguh.
"Timnas U-23 Indonesia membawa 'barang terlarang' ke Piala AFF U-23 2023," tulis TheThao247.vn, dikutip dari laman Instagram @bolaatimnas, Sabtu (12/8/2023).
Selanjutnya, media Vietnam tersebut menyebut bahwa Komang Teguh adalah salah satu pemain yang menerima denda akibat perkelahian.
"Skuad Garuda Muda nekat membawa pemain yang dilarang bertanding usai terlibat tawuran di SEA Games 2023. Dalam daftar pemain ada nama gelandang Komang Teguh. Pemain ini adalah salah satu penerima denda dari Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) karena perkelahian dengan pemain Thailand di final sepak bola putra SEA Games ke-32," sambung laman tersebut.
Hal ini sontak langsung mendapat reaksi dari netizen Indonesia.
“Gak ngaca, terus Doan van hau apa??. Jutsu terlarang, gitu?,” komen salah satu netizen.
“Baguslah, merekapunya van hau kita punya komang teguh,” komen netizen lainnya.
Seperti yang diketahui, Komang Teguh mendapat sanksi larangan bermain dari AFC karena terlibat perkelahian saat laga final SEA Games 2023 kemarin.
Meski demikain, Komang Teguh tetap bisa bela timnas Indonesia dalam Piala AFF U23 ini karena diluar agenda AFC. (*)
Baca Juga: Kue Ulang Tahun Sandra Dewi Pakai Tema Barbie, Netizen +62 Penasaran dengan Harganya
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
IHSG Betah di Level 6.300, TINS dan MEDC Wajib Dipantau
-
Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan
-
Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini
-
Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga
-
Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal