SUARA CIANJUR – Persib Bandung saat ini sedang menjadi pemuncak klasemen BRI Liga 1 2023/2024. Namun, bukan sebagai tim yang banyak meraih kemenangan, tapi sebagai tim yang paling banyak mendapat denda dari PSSI.
Dikutip dari laman Instagram @lingkar.sepakbola, Senin (14/8/2023), sampai pekan ke 7, Persib Bandung menempati peringakat pertama dengan total denda sebanyak Rp. 250.000.000. Terbaru, tiga pemain Persib Bandung Ciro Alves, I Putu Gede Juniantara, dan Marc Klok mendapat hukuman sanksi larangan bermain dan denda.
Setelah Persib Bandung, peringkat kedua adalah PSM Makassar dengan total dengan sebesar Rp 155.000.000, disusul oleh Arema FC dengan total denda Rp 125.000.000.
Sementara itu, tim yang belum sama sekali mendapat hukuman denda adalah Bhayangkara Presisi dan Persikabo Bogor.
Jika di total dari keseluruhan, maka total denda yang sudah diberikan Komdis PSSI kepada klub BRI Liga 1 2023/2024 hingga pekan ke 7 sudah sebesar Rp 1.405.000.000.
Hal ini sontak langsung mengundan komentar dari para netizen publik sepak bola Indonesia.
“Yang jadi pertanyaan itu duitnya kemana? melihat juara saja hadiahnya sedikit,” komen salah satu netizen.
“Nah iya itungin, kalo juara kagada hadiah duitnya baru deh masalahin, Kalo hutang kaga berkurang Masalahi juga!,” komen netizen lainnya. (*)
Baca Juga: 3 Perbedaan antara Fan Meeting dan Konser, Fans Kpop Baru Perlu Tahu!
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Perbaikan Jalan Rusak di Jalur Mudik Dilakukan Minimal 10 Hari Sebelum Lebaran
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Hari Ini, Rabu 25 Februari
-
Menteri Perdagangan Kejar Menteri Desa, Minta Penjelasan tentang Pembatasan Alfamart dan Indomaret
-
Daftar 7 Masjid di Sumatera Selatan untuk Iktikaf 10 Malam Terakhir Ramadan 2026
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta Rabu, 25 Februari 2026: Lengkap Waktu Sahur hingga Magrib
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 25 Februari 2026, Catat Waktu Subuh hingga Magrib Hari Ini
-
Manchester City Terancam Dikurangi 60 Poin Buntut 115 Dakwaan Finansial Premier League
-
Gubernur, Kadis PUPR dan Bupati Dipanggil PN Pandeglang: Buntut Gugatan Warga Soal Jalan Berlubang
-
Jadwal Imsak Palembang Rabu 25 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadhan