/
Rabu, 16 Agustus 2023 | 16:30 WIB
Ibu menangis setelah pelaku pencabulan anak dibebaskan di Sumbar. Keputusan ini sorot masalah serius dalam penegakan hukum dan perlindungan anak. (Suara.com/Ema Rohimah)

SUARA CIANJUR - Sebuah video yang memperlihatkan seorang ibu di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), menangis sambil memohon keadilan, telah menjadi viral di media sosial.

Video ini muncul setelah hakim memutuskan membebaskan pelaku pencabulan terhadap anak perempuannya yang kini berusia 10 tahun dan mengalami infeksi kelamin. Pelaku yang terbukti adalah ayah kandung korban, bernama Budi Satria.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum telah menuntut pelaku dengan hukuman penjara selama 15 tahun dan denda sebesar Rp 5 miliar.

Namun, pada sidang pembacaan putusan pada tanggal 26 Juli 2023, pelaku justru dijatuhi vonis bebas. Keputusan ini telah mengejutkan banyak pihak, termasuk ibu korban.

Dalam video tersebut, ibu korban, yang tidak disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa persidangan atas kasus anaknya seakan telah diatur sejak awal agar pelaku tidak terjerat hukuman yang seharusnya.

Bahkan, surat visum yang memberikan bukti kondisi fisik korban tidak dipedulikan oleh hakim dalam proses persidangan.

Kasus ini mencerminkan masalah serius terkait penegakan hukum dan perlindungan anak di Indonesia.

Video ibu tersebut menjadi bukti betapa pentingnya pemahaman mengenai perlindungan anak dan upaya untuk memastikan keadilan dijalankan dengan baik dalam sistem peradilan. (*)

Baca Juga: Kontroversi Putusan Kasasi MA Terkait Diskon Hukuman Ferdy Sambo: Publik Perlu Melaporkan Majelis Hakim ke Komisi Yudisial

Load More