SUARA CIANJUR - Sebuah video yang memperlihatkan seorang ibu di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), menangis sambil memohon keadilan, telah menjadi viral di media sosial.
Video ini muncul setelah hakim memutuskan membebaskan pelaku pencabulan terhadap anak perempuannya yang kini berusia 10 tahun dan mengalami infeksi kelamin. Pelaku yang terbukti adalah ayah kandung korban, bernama Budi Satria.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum telah menuntut pelaku dengan hukuman penjara selama 15 tahun dan denda sebesar Rp 5 miliar.
Namun, pada sidang pembacaan putusan pada tanggal 26 Juli 2023, pelaku justru dijatuhi vonis bebas. Keputusan ini telah mengejutkan banyak pihak, termasuk ibu korban.
Dalam video tersebut, ibu korban, yang tidak disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa persidangan atas kasus anaknya seakan telah diatur sejak awal agar pelaku tidak terjerat hukuman yang seharusnya.
Bahkan, surat visum yang memberikan bukti kondisi fisik korban tidak dipedulikan oleh hakim dalam proses persidangan.
Kasus ini mencerminkan masalah serius terkait penegakan hukum dan perlindungan anak di Indonesia.
Video ibu tersebut menjadi bukti betapa pentingnya pemahaman mengenai perlindungan anak dan upaya untuk memastikan keadilan dijalankan dengan baik dalam sistem peradilan. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi Butuh Rp 25,23 Triliun, Target Beroperasi 2031
-
Aditya Hoegeng Ungkap Kisah Eyang Meri: Di Belakang Orang Kuat Ada Orang Hebat
-
Sempat Direkrut, Ini Alasan Persis Lepas Clayton Da Silveira
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Arema FC Lepas Odivan Koerich Usai Evaluasi Paruh Musim Super League
-
Bojan Hodak: Dion Markx Masih Harus Adaptasi Bersama Persib
-
Bojan Hodak Pastikan Persib Tak akan Tambah Lagi Pemain Baru
-
Resmi Berseragam Persija, Mauricio Souza Ungkap Alasan Mauro Zijlstra Jadi Rekrutan Penting