SUARA CIANJUR – Kabupaten Cianjur dihebohkan dengan sebuah kasus, yang melibatkan tindakan kejahatan seksual terhadap seorang santri perempuan berusia 15 tahun.
Pelaku yang diduga sebagai pemilik Pondok Pesantren di Wilayah Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, kini tengah dihadapkan tindakan hukum setelah dituduh melakukan pencabulan, dan persetubuhan terhadap korban yang masih di bawah umur.
Dalam peristiwa yang memilukan ini, korban yang diberi inisial E, tengah mengalami trauma berat. Dengan adanya kejadian ini, korban telah mencoba melalukan tindakan bunuh diri sebanyak 3 kali percobaan.
Dilaporkan bahwa pelaku berinisial MDI (40), memanfaatkan posisinya sebagai pemilik Pondok Pesantren untuk melakukan tindakan kejahatan ini.
Modus yang digunakan oleh pelaku adalah mengaku dirinya akan memberikan ilmu, dan mengobati korban agar menjadi lebih pintar.
Namun dalam kenyataannya, pelaku melakukan tindakan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban sebanyak 7 kali sejak tahun 2022.
Korban mengungkapkan bahwa pelaku melakukan tindakan tersebut dengan cara meraba-raba, dengan menggunakan kain kafan untuk menutupi tindakannya.
Bahkan, korban diancam akan mengalami gangguan mistis, jika mengungkapkan peristiwa ini kepada orang tua atau pihak berwenang.
Ayah korban, yang diberi inisial U, bersikeras untuk melaporkan kasus ini kepada kantor hukum dan Polres Cianjur, setelah mendengar pengakuan putrinya tentang peristiwa mengerikan ini.
Baca Juga: Stasiun Halim Kereta Cepat Diklaim Punya Akses Masuk, Cek Faktanya
Pihak berwenang telah melakukan tindakan hukum terhadap pelaku, atas tuduhan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban di bawah umur.
Saat ini, korban dan keluarganya sedang menjalani konseling, untuk membantu korban pulih dari trauma yang dialami dan memberikan rasa percaya diri.
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur, juga memberikan dukungan dan konseling kepada korban, serta berkomitmen untuk mendampingi kasus ini secara lebih lanjut.
Kasus ini telah mengguncang masyarakat di Kabupaten Cianjur, dan menyoroti pentingnya perlindungan terhadap anak dan remaja dari tindakan kejahatan seksual.
Diharapkan bahwa tindakan hukum yang diberlakukan terhadap pelaku, dapat memberikan keadilan bagi korban. (*)
(*/Haekal)
Tag
Berita Terkait
-
Bejat Banget, Santriwati di Cianjur Jadi Pemuas Nasfu, Siasatnya Diluar Nalar, Sat Set Duarrr!
-
Gampang untuk Dibuat, Inilah Resep Rogan Soup Makanan Khas dari Cianjur, Suguhkan Kombinasi Rasa Gurih dan Manis yang Ciyamik!
-
Kuliner Malam Di Cianjur, 3 Rekomendasi Makanan Ringan ini Harus Kamu Coba, Jangan Skip Ya!
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan