SUARA CIANJUR - Terjadi kebakaran di tempat pembuangan akhir (TPA) Sarimukti, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Senin, 21 Agustus 2023.
Akibat dari kebakaran di TPA Sarimukti membuat operasional pembuangan sampah menjadi terhambat.
Kebakaran yang terjadi di TPA Sarimukti diketahui berlangsung sejak sore hari dan telah melahap sekitar satu hektar sampah.
Dari informasi yang dihimpun, saat ini api sedang berusaha dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran KBB.
"Terjadi kebakaran hingga satu hektar sampah di TPA Sarimukti, Kec Cipatat, Kab. Bandung Barat dari tadi sore hingga malam ini masih dalam proses pemadaman," seperti dilansir dari Instagram @infibdgbaratcimahi.
Dalam video yang berdurasi satu menit lima detik itu tampak api pada sore hari belum terlalu besar.
Namun ketika hari sudah mulai gelap, kobaran api meluas hingga pemandangan disekitar lokasi kejadian menjadi berwarna oranye.
Tak hanya itu, kepulan asap berwarna hitam menutupi pemandangan langit malam.
Disebutkan juga bahwa ada satu alat berat yang digunakan untuk mengangkut sampah hangus terbakar.
Baca Juga: Dunia Sophie: Buku Tepat untuk Kamu yang Ingin Berkenalan dengan Fisafat
"Info sementara yang didapatkan untuk saat ini tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun aktivitas operasional di TPA Sarimukti jadi terganggu hingga ada satu alat berat yang hangus terbakar," lanjut akun tersebut.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Ahli di Praperadilan Yaqut Sebut Penetapan Tersangka Kewenangan Penyidik, Bukan Pimpinan KPK
-
Senjata Mainan 'Omega' Telan Korban Warga Makassar: Ibu dan Anak Sudah Kena Mata
-
Siapa Riono Asnan? Legenda Timnas Indonesia dan Persebaya Surabaya Meninggal Dunia Hari Ini
-
Berapa Nominal THR Ideal Buat Keponakan? Ini Panduan Pembagiannya
-
Cadangan BBM Indonesia Tinggal Berapa Lama? Ini Dampaknya Jika Menipis
-
Soal Kerugian Negara Kasus Pertamina, Febri Diansyah Ingatkan Putusan Pengadilan Tipikor
-
Dugaan Manipulasi IPO dan Transaksi Semu, OJK Geledah Kantor PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia
-
Tembakan Polisi Tewaskan Remaja di Makassar, Polri Klaim Penggunaan Senpi Terus Dievaluasi
-
Larang Ada Interupsi dalam Sidang Praperadilan Yaqut, Hakim ke KPK: Ini Bukan Acara Talkshow TV
-
Poco X7 5G dan Poco M7 Pro 5G Berpotensi Jadi HP Gaming 5G Paling Dicari Tahun 2026