SUARA CIANJUR – Sepak bola di Indonesia dipastikan akan menggunakan VAR mulai bulan November 2023. Namun, penggunaan VAR ini bukan untuk kompetisi liga, tapi untuk ajang Piala Dunia U17 yang digelar di Indonesia.
Saat ini, pihak pengelola, CEO Visual Indomedia Produksi (VIP), Indra Yudhistira sudah berhubungan dengan FIFA terkait dengan kelengkapannya.
"Jadi tim VAR FIFA itu akan berhubungan dengan tim produksi kami, jadi kami menaruh kamera juga di ruangan VAR," ujar Indra Yudhistira, dikutip dari laman Instagram @kitagaruda.ina, Rabu (4/10/2023).
Kemudian, saat ini kabarnya sudah disipakan satu ruangan khusus untuk perlengkapan VAR.
"Tim VAR dari FIFA, mereka bawa alat-alatnya, itu ditaruh di sebelah control room kami. Kami juga harus menyediakan satu kamera juga, itu sudah syarat jadi mereka. Di setiap stadion ada ruangan khusus untuk VAR," lanjutnya Indra.
Sementara itu, jadwal Piala Dunia U17 akan berlangsung mulai pada 10 November 2023. Indonesia berada di grup A bersama Ekuador, Panama, dan Maroko.
Dalam laga pembuka, Indonesia akan berhadapan dengan Ekuador pada 10 November 2023 yang digelar di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya. Selanjutnya tiga hari kemudian akan bertanding lawan Panama, dan terakhir lawan Maroko pada 16 November 2023. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Bos Tempat Hiburan Malam di Labuhanbatu Ditangkap Saat Liburan ke Bandung, Ini Perannya
-
Pramono Pastikan HUT Jakarta ke-499 Berlangsung Meriah, Tapi Tak Berlebihan
-
Daftar Pemegang Saham RANS Entertainmen, Ini Gurita Bisnis yang Mau IPO
-
Purbaya Sita 43 Kontainer Pakaian Impor Bekas dari Bea Cukai, Nilainya Rp 53,9 M
-
DSI Diam-diam Bertemu ke Sekuritas, Ini Dampaknya ke Saham Komoditas
-
Batal ke Super League? Gelandang Keturunan Maluku Lebih Dekat ke Kasta Teratas Belgia
-
4 Genset Silent Terbaik untuk di Rumah, Anti Berisik Hemat Bensin untuk Backup saat Mati Listrik
-
DPR Desak PLN Lindungi UMKM Terdampak Pemadaman Listrik, Minta Ada Kompensasi Kerugian
-
Biaya dan Minimnya Dorongan Pasar Jadi Kendala UMKM Urus Sertifikasi Halal
-
Desain Kawasan Suburban Dinilai Perparah Emisi, Mengapa?