Deli-Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chan bersama personel Unit Reskrim memberikan santunan kepada UAS (41) wanita korban pencurian dengan kekerasan di Jalan Garu VI, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, pada Rabu (8/6/2022) lalu.
Faidir mengaku, kunjungan ini mereka lakukan, Jumat (10/6/2022) malam itu, untuk memberikan semangat serta motivasi agar korban tidak mengalami trauma atas kejadian yang menimpanya
"Selesai melaksanakan tugas kita menyempatkan diri mengunjungi rumah korban pencurian dengan kekerasan yang terjadi beberapa hari lalu. Di mana pelaku berinisial EPL melakukan pencurian dengan cara memukuli wajah korban berulang kali hingga mata korban sebelah kiri bengkak dan lebam," katanya, Sabtu (11/6/2022).
Korban UAS bersama keluarganya menyambut baik kedatangan personel Polsek Patumbak ini. Sebelum beranjak Faidir mengatakan kepada korban agar cepat sembuh dan semangat serta berjanji jika pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Seperti diketahui, aksi kejahatan yang dilakukan IPL alias Nuel (22) warga Jalan Bajak V, Kampung Coklat, Medan Amplas berakhir di jeruji besi setelah tertangkap usai mencuri dua bungkus rokok, Rabu (8/6/2022) pukul 11.00 WIB. Sebelum tertangkap, pelaku sempat berupaya melarikan diri setelah memukuli wajah wanita pemilik warung, UAS yang memeganginya.
"Korban merasa sudah tidak tahan lagi karena dipukuli berteriak 'rampok'. Ketika itu, pelaku berhasil melarikan diri," jelas Faidir, Kamis (9/6/2022).
Pelarian IPL alias Nuel yang sempat melompati pagar rumah warga itu terhenti setelah disergap petugas. Dari dia ditemukan barang bukti dua bungkus rokok yang dicurinya dan dua kunci ring pas. Atas lerbuatannya, pelaku diganjar pasal 365 KUHPidana tentang curas dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.
Berita Terkait
-
Dua Bandit Bercelurit Harus Mendekam dalam Jeruji Besi Usai Jambret Kalung Emas di Tambora
-
Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta
-
Eks Teknisi Bobol Kabel Penangkal Petir 46 SPBU Shell, 7 Tersangka Ditangkap Kerugian Capai Rp1 M
-
Pertamina Gagalkan Pencurian 10 Ton Minyak Mentah di Prabumulih
-
Berkas Dilimpahkan, Jaksa Tahan WN China Tersangka Pencurian Listrik Tambang Emas Ilegal
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
4 Padu Padan Outfit Hitam ala Jin BTS yang Bikin Look Lebih Naik Level
-
Bernasib Sama, Mengapa para Suporter Bisa Lebih Ikhlas dengan Kegagalan Timnas Futsal Indonesia?
-
12 Ruas Jalan di Medan Bebas Kabel Udara Tahun Ini
-
5 Skincare Terbaik untuk Rutinitas Harian Menurut Dokter Estetika Kamila Jaidi
-
Jadwal Pencairan TPG, THR, dan Gaji ke-13 Guru 2026, Ini Rincian Lengkapnya
-
Napoli Disingkirkan Klub Orang Indonesia, Antonio Conte Ngamuk ke Wasit
-
5 Rekomendasi Smart TV yang Awet, Kualitas Gambarnya Juara
-
5 Smartwatch Huawei Paling Murah, Desain Stylish dan Fitur Lengkap
-
Exclude Bansos Artinya Apa? Begini Cara Menyanggah Agar Bisa Aktivasi Lagi
-
Pincang ke Thailand, 3 Bintang Persib Bandung Dipastikan Absen Lawan Ratchaburi