- Polisi menangkap dua mantan karyawan berinisial M dan AP di lokasi berbeda karena mencuri dua motor.
- Pencurian terjadi di kawasan Tambora, Jakarta Barat, pada Rabu (5/8/2026) menggunakan kunci gembok yang diduplikasi.
- Kedua pelaku terancam hukuman tujuh tahun penjara setelah motor hasil curian dijual ke wilayah Indramayu.
Suara.com - Polisi meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Kedua pelaku merupakan mantan karyawan sate babi berinisial M (23) dan AP (19) yang mencuri dua sepeda motor milik mantan bosnya.
Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat AKP Wahyu Hidayat mengatakan aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.
Saat kejadian, korban sedang berada di kawasan Kali Anyar. Rumahnya dalam kondisi terkunci, sementara pintu garasi juga telah digembok.
Namun, korban kemudian mendapat informasi dari tetangganya bahwa pintu garasi rumah dalam keadaan terbuka.
Setelah mengecek, korban mendapati dua sepeda motor yang sebelumnya terparkir di halaman rumah telah raib.
“Pelapor mendapatkan informasi dari tetangganya bahwa pintu garasi rumah dalam keadaan terbuka,” kata Wahyu kepada wartawan di Polsek Tambora, Jumat (21/8/2026).
Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di sekitar rumah. Hasilnya, terlihat dua mantan karyawannya berada di dalam garasi.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap kedua pelaku tidak merusak gembok garasi. Mereka justru menggunakan kunci hasil duplikat untuk membuka pintu garasi dan mengambil dua sepeda motor yang berada di halaman rumah.
“Kunci gembok tidak rusak karena pelaku menduplikat kunci gembok tersebut,” kata Wahyu.
Baca Juga: Awalnya Bantu Korban Kebakaran, Dua Warga Cirebon Malah Gondol Rp47 Juta dan Emas
Berbekal rekaman CCTV, aparat menangkap AP di Jalan Kali Sunter pada 16 Agustus 2026.
Dari pemeriksaan terhadap AP, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan M.
Petugas kemudian bergerak ke kawasan Pelabuhan Muara Baru. Di lokasi tersebut, polisi menemukan M sedang bekerja sebagai tukang bersih-bersih kapal.
Kepada petugas, keduanya mengaku baru pertama kali melakukan pencurian. Mereka memanfaatkan kesempatan karena mengetahui keberadaan dan akses terhadap kunci garasi rumah korban saat masih bekerja.
“Motifnya karena ada kesempatan. Dia mengetahui kunci garasi rumah milik korban, kemudian melakukan duplikat kunci dan mengambil sepeda motor yang berada di halaman,” tuturnya.
Dua sepeda motor hasil curian tersebut telah dijual ke wilayah Indramayu. Uang hasil penjualan kemudian digunakan untuk membeli telepon seluler dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
Awalnya Bantu Korban Kebakaran, Dua Warga Cirebon Malah Gondol Rp47 Juta dan Emas
-
Kemenko Polkam Ganti Motor Wartawan yang Raib Saat Liputan Karhutla
-
Ngaku Mau ke Toilet, Perempuan Ini Malah Gasak Motor Siswa SMK yang Dikenal Lewat MiChat
-
Salinan Film Fortitude Raib, Netflix Dinilai Lalai hingga Digugat $105 Juta
-
Maling Rp1,2 Miliar di Kalideres Tertangkap, Hasil Kejahatan Tinggal Rp200 Juta
Terpopuler
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
- Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Modal Kunci Duplikat, Mantan Karyawan Sate Babi Curi 2 Motor Milik Bos di Tambora
-
Purbaya Siapkan Anggaran Rp 31 Triliun buat Angkat Guru PPPK Jadi PNS
-
Modern Dad dan Warisan Patriarki: Mengubah Cara Ayah Hadir dalam Pengasuhan
-
DPR Tantang Nyali Menteri Haji, Minta Negosiasi Langsung ke Saudi soal Dana DP Haji Rp66 Miliar
-
Mengapa RAPBN 2027 Dinilai Belum Cukup Mendukung Ekonomi Hijau?
-
Danantara Pastikan PT PP Akan Dimerger
-
Atasi Fluktuasi Harga Emas, Pegadaian Hadirkan Solusi Cicil Tabungan Emas
-
Segera Daftar! Ini Syarat dan Tips Lolos Seleksi Beasiswa Unggulan 2026
-
Ekonomi Syariah Belum Dilirik Pemerintah, Industri Usul Transaksi Zakat-Haji lewat Bank Syariah
-
Sidang Richard Lee Kembali Ditunda, Jaksa Ungkap Saksi Kunci Menghilang dan Dikabarkan Meninggal