/
Rabu, 15 Juni 2022 | 13:21 WIB
dok Polda Sumut

Deli-Setelah tiga hari dilaksanakannya Operasi (Osp) Patuh Toba 2022, petugas kepolisia masih menemukan adanya sejumlah pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan, khususnya roda dua, Rabu (15/6/2022).

Pelanggaran yang umum ditemukan, mulai dari tidak lengkapnya kendaraan seperti tanpa kaca spion, tidak memakai helm, berboncengan lebih dari dua orang, hingga tidak dapat menunjukkan STNK maupun SIM.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi membenarkan adanya temuan pelanggaran ini. 

"Di hari ketiga Ops Patuh Toba 2022 pelanggaran lalu lintas masih terlihat," ungkapnya. 

Namun, sambung dia, personel lalu lintas tetap melakukan penindakan dan mensosialisasikan pelaksanaan operasi ini.

"Kita terus sosialisasikan kepada masyarakat bahwa saat ini sedang pelaksanan Ops Toba 2022. Jadi kita mengimbau kepada masyarakat untuk lebih patuh dan melengkapi surat kendaraan saat hendak berpergian," tegasnya.

Sementara itu, Kasubsatgas Turjagawali AKP MH Sitorus menyampaikan, setiap pelaksanaan pengaturan lalu lintas, personel memberikan tindakan simpatik dengan memberikan berupa tilang teguran kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran.

"Tentunya seraya menerangkan saat ini sedang di lakukan Operasi Patuh Toba 2022 mulai dari tanggal 13-26 Juni 2022," ucapnya. 

Load More