/
Minggu, 19 Juni 2022 | 13:40 WIB
Suara.com/Eko Faizin

Deli - Polisi menangkap seorang oknum pejabat di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, dalam dugaan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu Oknum pejabat berinisial AS (54) ditangkap kemarin sekitar pukul 14.00 WIB. 

"AS ditangkap di Kecamatan Pariaman Tengah," kata Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis, dikutip dari Suarasumut.id, Minggu (19/6/2022).

Abdul Aziz mengatakan, penangkapan berdasarkan penyelidikan dan laporan adanya lokasi yang sering dijadikan transaksi sabu. Hal tersebut  membuat warga resah.

Petugas lalu melakukan penyelidikan dan menuju ke lokasi. Petugas melakukan pengintaian dan pengepungan kantor biro wisata yang diduga sebagai tempat transaksi.

"Petugas melihat seorang laki-laki berada di dalam kantor itu dan mengamankannya," kata Abdul Aziz. 

Saat penangkapan ditemukan satu plastik diduga sabu. AS mengakui kepemilikan barang haram itu.

"Petugas kembali melakukan penggeledahan dan menemukan dua paket klip bening ukuran sedang di saku celana AS, timbangan digital, dan barang bukti lainnya," ujar dia.

AS dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut.

Sekretaris Daerah Padang Pariaman Rudy Repenaldi Rilis membenarkan bahwa AS merupakan pejabat di daerah itu. Pihaknya juga mempersilakan kepolisian menangani kasus tersebut.

"Perbuatannya tidak dapat ditoleransi, artinya silakan diproses secara hukum," katanya.

Load More