Deli-Kepala Bagian Umum PTPN III Christian Orchard Perangin-Angin, memuji Kapolres Siantar AKBP Fernando, karena dapat meredam kemarahan dan emosi karyawan mereka, saat melakukan penyelamatan investasi negara di kebun kelapa sawit, program pembangunan Jalan Tol Siantar dan program rencana Jalan Ringroad Kota Siantar, Senin (20/6/2022) lalu.
"Saya salut dan apresiasi buat AKBP Fernando beserta jajaran Polres Kota Siantar yang secara cepat dan sigap melakukan tindakan humanis dan mencegah terjadinya bentrok di lapangan," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (23/6/2022).
Christian menceritakan, kemarahan dan emosi karyawan PTPN III tersebut disebabkan karena berlarut-larutnya permasalahan penyelamatan investasi Negara di Afdeling IV Kebun Bangun PTPN III. Di mana, areal tersebut direncanakan akan dilakukan penanaman kelapa sawit sekitar 66 hektare untuk kebutuhan minyak goreng masyarakat, 19,08 hektare untuk pembangunan jalan tol Siantar dan 5,62 hektare untuk pembangunan jalan lingkar luar Pemko Pematang Siantar.
Namun beber dia, adanya oknum-oknum yang mengatasnamakan kelompok tani menjadi penghambat jalannya investasi dan program negara tersebut. Ini lah sebut dia yang mengakibatkan tersulutnya emosi Karyawan PTPN III.
"Wujud solidaritas dari sekitar 500 karyawan yang terdiri dari pengamanan internal PTPN III menunjukkan bahwa PTPN III sebagai Badan Usaha Milik Negara tidak ingin kalah dengan ulah mafia tanah yang sedang mengadu domba rakyat dengan negara," jelasnya.
Christian menerangkan, secara tertulis Kantor Pertanahan Kota Pematang Siantar dan Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun memberikan kepastian hukum bahwa objek rencana penyelamatan investasi negara, berupa program pembangunan Jalan Tol Siantar dan program rencana Jalan Ringroad Kota Pematang Siantar di PTPN III Kebun Bangun tersebut.
Di mana merupakan objek HGU Aktif yang berakhir di tahun 2029 melalui Surat Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar Nomor HP.03.02/719-12.72/XI/2021 tanggal 17 November 2021 hal Mohon Keterangan dan Surat Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun Nomor HP.01.02/912-12.08/XI/2021 tanggal 18 November 2021 hal Mohon Keterangan.
"Bahkan jika terlambat sedikit saja saya bisa pastikan akan terjadi keributan, oleh karena sudah terlalu lama oknum-oknum mafia tanah diwilayah tersebut seolah-olah kebal dari jerat hukum.” kata Christian.
Memang sebagaimana laporan PTPN III terhadap oknum mafia tanah tersebut, ujar Christian masih terus berproses di Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Sumut, namun belum menimbulkan efek jera bagi mafia tanah tersebut, bahkan seolah-olah mereka menganggap telah di kriminalisasi oleh PTPN III.
Baca Juga: Benahi Lini Belakang, Chelsea Ingin Boyong Matthijs de Ligt dari Juventus
Menurut Christian, PTPN III yakin dan percaya dengan profesionalisme Polri saat ini, maka Polda Sumut akan mampu mengurai permasalahan hukum terhadap hambatan investasi negara di Kebun Bangun PTPN III dan menyerahkan seluruhnya pada Polda Sumut sebagaimana mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Dia menuturkan, penyelamatan investasi perkebunan, Jalan Tol dan Jalan Lingkar Seluas 90,76 Ha di Kebun Bangun PTPN III (Persero) bukan Objek Reforma Agraria. Karenanya Christian menyesalkan oknum-oknum tertentu yang membalikkan fakta dan melibatkan Kantor Staf Kepresidenan dalam permasalahan tersebut, bahwa Objek Reforma Agraria di Kebun Bangun yang diusulkan oleh Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) berlokasi di Kebun Bangun namun bukan di atas objek HGU Aktif No. 1 Kota Pematang Siantar.
"Akan tetapi berada di eks HGU di Desa Tanjung Pinggir Blok 37 Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar yang merupakan bagian Eks HGU Kebun Bangun seluas 573,41 Ha dan terakhir dilakukan identifikasi dan verifikasi TORA oleh Kanwil BPN Provinsi Sumut dengan hasil semula dimohonkan 25 Ha menjadi 17,7 Ha dituangkan dalam Berita Acara Penelitian Lapangan Pendataan TORA Nomor 131/BA-400.NP.02.01/V/2021 tanggal 05 Mei 2021," paparnya.
Bahwa terhadap objek tersebut, sambung Christian, telah berulang kali diadakan rapat koordinasi dengan Kanwil BPN Provinsi Sumut dan Kantor Staf Kepresidenan yang pada prinsipnya PTPN III mendukung pelaksanaan Reforma Agraria seluas 17,7 hektare di atas tanah Eks HGU Kebun Bangun selama memenuhi mekanisme dan ketentuan perundang-undangan, bukan diatas tanah yang akan dilaksanakan Investasi Perkebunan, Jalan Tol dan Jalan Lingkar Seluas 90,76 Ha.
Dia menambahkan, sejalan dengan Surat Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia Nomor B-21/KSK/03/2021 tanggal 12 Maret 2021 hal Permohonan Perlindungan Terhadap Lokasi-Lokasi Prioritas Penyelesaian Konflik Agraria tahun 2021, di mana dalam lampiran 1 poin 14 objek yang dimaksud merupakan objek Kebun Bangun Kota Pematang Siantar Kecamatan Siantar Martoba Desa Tanjung Pinggir Blok 37 seluas 25 hektare bukan di atas tanah yang akan dilaksanakan Investasi Perkebunan, Jalan Tol dan Jalan Lingkar Seluas 90,76 hektare.
"Berdasarkan Surat dari Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia sebagaimana tersebut diatas, maka dapat dipastikan Oknum Kelompok Tani tersebut memutarbalikkan informasi terhadap objek yang dimaksud," ujarnya.
"Jadi sudah saatnya kita tegas untuk melakukan penyelamatan investasi perkebunan negara dalam rangka penyelamatan kebutuhan minyak goreng masyarakat, apalagi di dalamnya ada program strategis nasional untuk jalan tol dan jalan lingkar kota Siantar," pungkasnya.
Berita Terkait
-
PTPN Group Harapkan Milenial Jadi Motor Penggerak Transformasi Perusahaan
-
Puluhan Warga Adang Proses Eksekusi Lahan PTPN XII di Wongsorejo Banyuwangi
-
Hadi Tjahjanto Bentuk Satgas Mengawasi Konflik Agraria antara PTPN XII dengan Warga Desa Tegalrejo Malang
-
Jabat Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto Ungkap Sederet PR dari Jokowi: Bereskan Sertifikat Tanah hingga Konflik Lahan PTPN
-
PTPN V Asistensi Ratusan Petani Mitra Sertifikasi ISPO-RSPO
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Lenovo ThinkStation PGX Resmi Hadir di Indonesia, Workstation AI Ringkas dengan Performa 1 PetaFlop
-
5 Rekomendasi AC Inverter 1 PK Terbaik yang Dingin Cepat dan Hemat Listrik Bulanan
-
Viral Keributan SPBU, Oknum Polisi Diduga Pukul Taksi Saat Antre Lalu Ngaku Kakinya Dilindas
-
Bandar Abbas Dibombardir, Militer Iran Balas Dendam Serang Dua Pangkalan Udara AS
-
Kesaksian Akbar Husein soal Tragedi Bawaslu 2019: Ditangkap, Disiksa, hingga Ada yang Meninggal
-
Honda Super Cub Edisi Hello Kitty, Bedah Perbedaan dari Versi Standar yang Bisa Jadi Inspirasi Modif
-
Resep Nasi Goreng Telur Sederhana, Enak, dan Praktis untuk Sarapan
-
Meta Resmi Luncurkan Langganan Instagram, Facebook, dan WhatsApp Plus, Ada Paket AI Baru
-
3 HP Redmi Midrange Paling Worth It di 2026, Spek Gahar dan Harga Masih Masuk Akal
-
Momen Haji Raffi Ahmad dan Bahlil Bikin Salfok, Komentar Lagu MBG Ramai dan Bikin Ngakak