Deli.Suara.com - Polisi menangkap seorang pria berinisial IL alias Ujang (59). Ia diduga mengirimkan sabu dari Medan menuju Semarang, Jawa Tengah.
Untuk mengelabui petugas, Ujang menyelipkan narkoba ke dalam 10 pakaian yang sudah dimodifikasi, lalu mengirimkannya lewat jasa titipan kilat. Namun sial bagi Ujang aksinya gagal setelah polisi mengendus aksinya.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol M Rafles mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat.
"Saat penggeledahan ternyata paket yang dikemas pelaku sudah dikirim, sehingga kita menuju ke gudang tempat pengiriman barang itu untuk mengamankan narkoba yang akan dikirim," kata Rafles, Sabtu (2/7/2022).
Rafles mengatakan, ada setidaknya 1 kilogram sabu yang dikemas Ujang ke dalam 10 paket pakaian.
"Yang bersangkutan sudah empat kali mengirimankan narkoba dengan pola serupa, yakni memanfaatkan jasa pengiriman barang, dan menyelipkan narkoba ke barang - barang yang umumnya biasa dikirim melalui jasa pengiriman barang," kata Rafles.
Dari 10 paket yang disita, pihaknya tetap mengirimkan 1 paket dengan alamat yang sebelumnya tertera.
Namun demikian, setelah paket dikirim ke alamat yang dimaksud, tidak ada seorang pun yang mengambil paket pakaian berisi narkoba. Sehingga petugas mengambil kembali satu paket tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal sendiri, pelaku mengaku dikendalikan oleh seseorang yang saat ini berstatus sebagai narapidana di salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Baca Juga: Bobby Nasution Sukses Bikin Pesta Rakyat Medan Meriah, Judika: Terbaik, Medan Selalu di Hati
Pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dengan keberadaan sang pengendali tersebut.
"Kita sempat melakukan control delivery dengan mengirim salah satu paket. Tujuannya tentu untuk menangkap pemesan barang. Namun di alamat yang dimaksud tidak ada penerimanya, karena kita duga penerima barang sudah mengetahui jika pengirimnya sudah kita tangkap," kata Rafles.
"Pelaku mengaku dikendalikan oleh seorang napi. Tapi ini masih kita selidiki, apakah memang benar pengakuannya, atau hanya upayanya untuk menghindar dari jeratan hukum yang lebih berat," sambungnya.
Pelaku terancam akan dipenjara selama lebih dari 5 tahun karena dijerat dengan Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Tag
Berita Terkait
-
Pemprov Jabar Siapkan Enam Balai Rehabilitasi Narkoba
-
Ungkap Sindikat Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, Polisi Amankan 43 kg Sabu 494 Butir Ekstasi
-
Terdakwa Pengemudi Truk Trailer Maut Pembawa Migran di Texas Diduga Pakai Narkoba
-
Tak Perlu Khawatir Diproses Hukum, Pecandu Narkoba di Yogyakarta Didorong segera Daftarkan Rehabilitasi
-
6 Fakta Penangkapan DJ Joice, Mantan Model yang Terseret Kasus Narkoba
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
-
IHSG Masih Merosot pada Pembukaan Senin ke Level 6.959
-
Aksa Anak Soimah Kerja Apa? Putuskan Nikah Muda dengan Yosika Ayumi
-
Emas Antam Merosot awal Pekan Ini, Harganya Tembus Rp 2.819.000/Gram
-
Pasar Emas Sedang Konsolidasi? Simak Update Harga Antam dan UBS Hari Ini
-
Antara Idealisme dan Realita: Susahnya Hidup Less Waste di Era Serba Cepat
-
Bukan APBD, Ternyata Ini Sosok di Balik Fasilitas Helikopter Gubernur Sulsel
-
Keponakan Prabowo Sebut Ekonomi Global Masuk Zona Bahaya
-
Yosika Ayumi Berumur Berapa? Sah Nikahi Aksa Uyun Anak Soimah
-
Update Harga HP Entry-Level Vivo Mei 2026, Spek Oke Mulai Rp1 Jutaan