Deli.Suara.com - Polisi menangkap seorang pria berinisial IL alias Ujang (59). Ia diduga mengirimkan sabu dari Medan menuju Semarang, Jawa Tengah.
Untuk mengelabui petugas, Ujang menyelipkan narkoba ke dalam 10 pakaian yang sudah dimodifikasi, lalu mengirimkannya lewat jasa titipan kilat. Namun sial bagi Ujang aksinya gagal setelah polisi mengendus aksinya.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol M Rafles mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat.
"Saat penggeledahan ternyata paket yang dikemas pelaku sudah dikirim, sehingga kita menuju ke gudang tempat pengiriman barang itu untuk mengamankan narkoba yang akan dikirim," kata Rafles, Sabtu (2/7/2022).
Rafles mengatakan, ada setidaknya 1 kilogram sabu yang dikemas Ujang ke dalam 10 paket pakaian.
"Yang bersangkutan sudah empat kali mengirimankan narkoba dengan pola serupa, yakni memanfaatkan jasa pengiriman barang, dan menyelipkan narkoba ke barang - barang yang umumnya biasa dikirim melalui jasa pengiriman barang," kata Rafles.
Dari 10 paket yang disita, pihaknya tetap mengirimkan 1 paket dengan alamat yang sebelumnya tertera.
Namun demikian, setelah paket dikirim ke alamat yang dimaksud, tidak ada seorang pun yang mengambil paket pakaian berisi narkoba. Sehingga petugas mengambil kembali satu paket tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal sendiri, pelaku mengaku dikendalikan oleh seseorang yang saat ini berstatus sebagai narapidana di salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Baca Juga: Bobby Nasution Sukses Bikin Pesta Rakyat Medan Meriah, Judika: Terbaik, Medan Selalu di Hati
Pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dengan keberadaan sang pengendali tersebut.
"Kita sempat melakukan control delivery dengan mengirim salah satu paket. Tujuannya tentu untuk menangkap pemesan barang. Namun di alamat yang dimaksud tidak ada penerimanya, karena kita duga penerima barang sudah mengetahui jika pengirimnya sudah kita tangkap," kata Rafles.
"Pelaku mengaku dikendalikan oleh seorang napi. Tapi ini masih kita selidiki, apakah memang benar pengakuannya, atau hanya upayanya untuk menghindar dari jeratan hukum yang lebih berat," sambungnya.
Pelaku terancam akan dipenjara selama lebih dari 5 tahun karena dijerat dengan Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Tag
Berita Terkait
-
Pemprov Jabar Siapkan Enam Balai Rehabilitasi Narkoba
-
Ungkap Sindikat Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, Polisi Amankan 43 kg Sabu 494 Butir Ekstasi
-
Terdakwa Pengemudi Truk Trailer Maut Pembawa Migran di Texas Diduga Pakai Narkoba
-
Tak Perlu Khawatir Diproses Hukum, Pecandu Narkoba di Yogyakarta Didorong segera Daftarkan Rehabilitasi
-
6 Fakta Penangkapan DJ Joice, Mantan Model yang Terseret Kasus Narkoba
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan