- Menteri Keuangan Purbaya menyatakan inflasi IHK per Januari 2026 mencapai 3,55 persen, melebihi target namun terkendali.
- Kenaikan inflasi tahunan dipengaruhi efek basis rendah akibat insentif diskon tarif listrik tahun 2025.
- Inflasi inti sebesar 2,45 persen tetap stabil, sementara inflasi pangan dipengaruhi perbaikan suplai dan peran Bulog.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui kalau inflasi Indonesia lebih tinggi dari prediksi dengan kenaikan mencapai 3,55 persen per Januari 2026.
Namun Menkeu Purbaya mengklaim kalau inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) secara year on year (YoY) itu masih bisa dikendalikan.
"Inflasi IHK berada pada 3,55 persen, sedikit di atas sasaran tetapi masih berada dalam rentang yang dapat dikendalikan," katanya saat Rapat Kerja (Raker) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan Komisi XI DPR RI yang digelar virtual, dikutip Kamis (5/2/2026).
Purbaya menerangkan, inflasi tahunan dipengaruhi low base effect karena pengaruh insentif diskon tarif listrik yang dikeluarkan Pemerintah awal tahun 2025.
Meski melewati target, Bendahara Negara mengklaim kalau tekanan inflasi hanya bersifat sementara dan diprediksi mereda setelah Maret 2026.
"Tekanan yang ada diperkirakan bersifat sementara dan diproyeksikan meread memasuki bulan Maret 2026," lanjutnya.
Ia mengklaim kalau inflasi Indonesia masih tergolong rendah dibandingkan dengan negara lain. Menurutnya, inflasi yang stabil memberi ruang bagi aktivitas ekonomi untuk terus bergerak.
Khusus inflasi inti yang rendah, lanjut Purbaya, memberikan ruang untuk pertumbuhan ekonomi lebih ekspansif tanpa menimbulkan tekanan di sisi harga.
Adapun inflasi volatile food berada pada level 1,14 persen setelah periode Natal dan Tahun Baru 2025-2026. Purbaya menyebut suplai yang membaik berkontribusi menjaga inflasi volatile food, didukung peran Bulog yang semakin kuat dan pemangkasan 145 regulasi distribusi pupuk.
Baca Juga: Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
Sedangkan inflasi inti ada di 2,45 persen yang diklaim Purbaya stabil serta berada dalam kisaran sasaran. Menurutnya, konsumsi masyarakat tetap kuat sehingga menjaga stabilitas inflasi inti. Sementara inflasi administered price, berada pada level 9.71 persen.
Berita Terkait
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
KPK OTT Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sekaligus, Purbaya: Saya Dampingi Tapi Tak Intervensi
-
Anak Buah Menkeu Purbaya Kena OTT KPK
-
Pejabat Tinggi Bea Cukai Pusat Diperiksa KPK, Anak Buah Menkeu Purbaya Pasrah
-
Purbaya Sebut Revisi UU P2SK Bisa Perbaiki Gejolak Pasar Saham
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya
-
LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih