Suara.com - Polemik dugaan pembatasan hak dan fasilitas terhadap Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto, memasuki babak baru. Pihak Bupati Jember melalui kuasa hukumnya, M. Husni Thamrin, secara terbuka membantah tudingan "kezaliman" yang selama ini disuarakan oleh Djoko Susanto.
Dalam keterangannya pada Selasa (3/2/2026), Thamrin menegaskan bahwa klaim mengenai pembatasan hak tersebut tidak sesuai dengan fakta administrasi dan data keuangan resmi yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.
Thamrin mengungkapkan bahwa selama hampir satu tahun menjabat, Djoko Susanto tetap menerima hak finansial secara penuh. Salah satu poin yang mencolok adalah penerimaan insentif pajak yang nilainya cukup fantastis.
“Selama menjabat kurang lebih satu tahun, hak Pak Djoko masuk ke rekening pribadi hampir setengah miliar rupiah,” ujar Thamrin. Ia menambahkan bahwa data tersebut valid karena telah melalui proses verifikasi oleh pihak perbankan, yakni Bank Jatim Jember.
Pihak Bupati menyayangkan sikap Djoko yang dianggap kontradiktif. “Kami sangat menyayangkan sikap bungkam soal aliran dana besar, namun justru berteriak di media mengaku dizalimi,” tambahnya.
Selain persoalan uang, Thamrin juga mengklarifikasi isu penarikan fasilitas protokoler. Ia memastikan bahwa kendaraan dinas Wakil Bupati tidak pernah ditarik oleh Pemerintah Kabupaten.
“Mobil dinas selalu tersedia di rumah dinas. Dipakai atau tidak itu murni keputusan pribadi Wakil Bupati,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Bagian Umum Pemkab Jember selalu melayani setiap klaim administratif yang diajukan. Bahkan, ia menyebutkan adanya klaim perjalanan yang melibatkan istri Wakil Bupati yang langsung dicairkan tanpa hambatan melalui sistem disposisi.
Di sisi lain, Djoko Susanto memilih menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan ini. Ia diketahui telah mengajukan gugatan balik ke Pengadilan Negeri Jember terkait dugaan penarikan hak dan fasilitas yang dialaminya.
Baca Juga: Gen Z dan Asuransi: Perlu, Takut, atau Tak Paham?
Dalam gugatannya, Djoko menuntut ganti rugi immateriil sebesar Rp1 miliar. Ia mengeklaim bahwa tindakan pembatasan tersebut telah merugikan martabat serta nama baiknya sebagai pejabat publik di Kabupaten Jember.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik Jember, menanti pembuktian di meja hijau mengenai siapa yang paling kuat secara data dan fakta hukum. ***
Berita Terkait
-
Gen Z dan Asuransi: Perlu, Takut, atau Tak Paham?
-
Biaya Pendidikan Anak Naik? Ini Rahasia Keluarga Muda Amankan Masa Depan Tanpa Pusing Finansial
-
Lupakan Quiet Luxury, Loud Budgeting Jadi Simbol Status Sosial Baru di Tahun 2026
-
Sharing Literasi Keuangan dari Ayah Milenial di Buku Kamu Tidak Sendirian
-
Mimpi Financial Freedom di Tengah Realitas Ekonomi yang Tidak Ramah
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!