Suara.com - Polemik dugaan pembatasan hak dan fasilitas terhadap Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto, memasuki babak baru. Pihak Bupati Jember melalui kuasa hukumnya, M. Husni Thamrin, secara terbuka membantah tudingan "kezaliman" yang selama ini disuarakan oleh Djoko Susanto.
Dalam keterangannya pada Selasa (3/2/2026), Thamrin menegaskan bahwa klaim mengenai pembatasan hak tersebut tidak sesuai dengan fakta administrasi dan data keuangan resmi yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.
Thamrin mengungkapkan bahwa selama hampir satu tahun menjabat, Djoko Susanto tetap menerima hak finansial secara penuh. Salah satu poin yang mencolok adalah penerimaan insentif pajak yang nilainya cukup fantastis.
“Selama menjabat kurang lebih satu tahun, hak Pak Djoko masuk ke rekening pribadi hampir setengah miliar rupiah,” ujar Thamrin. Ia menambahkan bahwa data tersebut valid karena telah melalui proses verifikasi oleh pihak perbankan, yakni Bank Jatim Jember.
Pihak Bupati menyayangkan sikap Djoko yang dianggap kontradiktif. “Kami sangat menyayangkan sikap bungkam soal aliran dana besar, namun justru berteriak di media mengaku dizalimi,” tambahnya.
Selain persoalan uang, Thamrin juga mengklarifikasi isu penarikan fasilitas protokoler. Ia memastikan bahwa kendaraan dinas Wakil Bupati tidak pernah ditarik oleh Pemerintah Kabupaten.
“Mobil dinas selalu tersedia di rumah dinas. Dipakai atau tidak itu murni keputusan pribadi Wakil Bupati,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Bagian Umum Pemkab Jember selalu melayani setiap klaim administratif yang diajukan. Bahkan, ia menyebutkan adanya klaim perjalanan yang melibatkan istri Wakil Bupati yang langsung dicairkan tanpa hambatan melalui sistem disposisi.
Di sisi lain, Djoko Susanto memilih menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan ini. Ia diketahui telah mengajukan gugatan balik ke Pengadilan Negeri Jember terkait dugaan penarikan hak dan fasilitas yang dialaminya.
Baca Juga: Gen Z dan Asuransi: Perlu, Takut, atau Tak Paham?
Dalam gugatannya, Djoko menuntut ganti rugi immateriil sebesar Rp1 miliar. Ia mengeklaim bahwa tindakan pembatasan tersebut telah merugikan martabat serta nama baiknya sebagai pejabat publik di Kabupaten Jember.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik Jember, menanti pembuktian di meja hijau mengenai siapa yang paling kuat secara data dan fakta hukum. ***
Berita Terkait
-
Gen Z dan Asuransi: Perlu, Takut, atau Tak Paham?
-
Biaya Pendidikan Anak Naik? Ini Rahasia Keluarga Muda Amankan Masa Depan Tanpa Pusing Finansial
-
Lupakan Quiet Luxury, Loud Budgeting Jadi Simbol Status Sosial Baru di Tahun 2026
-
Sharing Literasi Keuangan dari Ayah Milenial di Buku Kamu Tidak Sendirian
-
Mimpi Financial Freedom di Tengah Realitas Ekonomi yang Tidak Ramah
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai