Deli.Suara.com - Usai izin pengumpulan uang dan barang (PUB) Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dicabut oleh Kemensos RI, tampaknya belum berpengaruh kepada ACT Sumut.
Pantauan wartawan pada Rabu (6/7/2022), terlihat kantor ACT Sumut masih buka seperti biasa. Sejumlah pekerja juga tampak berada di dalam kantor.
"Aktivis kita tetap berjalan seperti biasa," kata Marcomm ACT Sumut Edi Purnomo.
Pihaknya juga masih menunggu instruksi dari pusat, terkait adanya pencabutan izin dari Kemensos RI.
"Kita tunggu instruksi pusat," pungkasnya.
Pencabutan izin tersebut dinyatakan dalam Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan Kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap di Jakarta Selatan yang ditandatangani oleh Menteri Sosial, Ad Interim Muhadjir Effendi.
Berita Terkait
-
Baznas Ajak Masyarakat Tebar Kebaikan dan Tak Terpengaruh Kasus ACT
-
Perputaran Uang di ACT Capai Rp1 Triliun, PPATK Temukan Ada Dana Mengalir ke Perusahaan yang Diduga Milik Pendiri
-
Temuan PPATK Bisa Jadi Bukti Awal, Bamsoet Desak BNPT Telusuri Aliran Dana ACT yang Mencurigakan
-
Heboh Gelapkan Dana Umat, PPATK Blokir 60 Rekening Milik ACT
-
Izin Dicabut, ACT Sulawesi Selatan Tetap Beroperasi Menerima dan Menyalurkan Bantuan
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Ramalan Keberuntungan Shio Babi Agustus 2026: Ada Peluang Cuan, Tapi Pantang Lakukan Hal Ini!
-
Jelang Muktamar ke-35, Gus Ipul Sebut 501 Cabang dan Wilayah NU Telah Masuk Daftar Peserta Sementara
-
AION UT Black Resmi Melantai di GIIAS 2026 Sebagai Pilihan Mobil Listrik Bergaya Elegan
-
4 Pameran di JIExpo Hadirkan Tren Beauty, Kesehatan, hingga Tekstil Terbaru
-
Sengketa HGB di STC, Dewan Cek Ruko yang Disegel Pemkot Pekanbaru
-
JKIND Rayakan Eksistensi 25 Tahun dalam Industri Kaca Film di Pameran GIIAS 2026
-
Andai Dapat Restu dari Presiden Prabowo dan FIFA, Erick Thohir Gas Maju Lagi Jadi Ketum PSSI
-
Polisi Amankan Pria Diduga Mabuk dan Mengamuk di Depan Gerbang UNS
-
Tim 9 Didesak Ungkap Siapa Pemilik Rp476 M dan Emas 74 Kg di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
7 Ide Lomba 17 Agustus Hemat Biaya dan Unik, Dijamin Bikin Warga Ngakak!