Suara.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo turut menyoroti kasus dugaan penyelewengan dana umat Aksi Cepat Tanggap (ACT). Bamsoet, panggilan akrabnya, meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menelusuri aliran dana ACT yang disebut mengalir ke aktivitas terlarang.
Adapun dugaan aliran dana ACT mengalir ke aktivitas terlarang pertama disinggung oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Bamsoet pun menilai laporan dari PPATK bisa menjadi bukti awal untuk mengungkap.
"BNPT bisa menjadikan data dari PPATK sebagai bukti awal untuk mengungkap dan mengusut serta menyelidiki kebenaran transaksi yang mencurigakan dari aliran dana ACT tersebut," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (6/7/2022).
Menurutnya, BNPT bersama Densus 88 Antiteror Polri bisa bertindak dengan mengkaji dan mendalami lebih lanjut mengenai aliran dana itu. Terutama apakah dana itu berkaitan dengan pendanaan terorisme.
Bamsoet mengatakan, BNPT dan Densus 88 harus memeriksa dugaan penyimpangan dana kemanusiaan oleh penyelenggara pengumpulan uang dan barang tersebut.
Selain itu, ia juga menyarankan agar izin ACT sebagai lembaga kemanusiaan bisa dibekukan sementara hingga pemeriksaan tuntas.
Dalam kesempatan itu, Bamsoet turut meminta pemerintah bertindak tegas terhadap seluruh pengurus ACT. Tindakan itu sesuai dengan Pasal 19 huruf b Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021.
Aturan tersebut menjelaskan bahwa Menteri Sosial berwenang mencabut atau membatalkan izin penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang lembaga kemanusiaan, jika penyelenggara terbukti melakukan pelanggaran.
"Kami minta Pemerintah juga segera mengaudit lembaga ACT. Kegiatan ACT hentikan sementara sampai adanya kepastian dari Pemerintah," tegas Bamsoet.
Baca Juga: Heboh Gelapkan Dana Umat, PPATK Blokir 60 Rekening Milik ACT
Bamsoet juga mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam memberikan donasi. Ia memberikan saran sebaiknya melakukan donasi kepada lembaga resmi milik pemerintah.
Sementara itu, PPATK telah melakukan analisis terhadap transaksi keuangan ACT. Hasilnya ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi dan ada dugaan aktivitas terlarang.
Laporan analisis tersebut bahkan telah diserahkan PPATK kepada pihak Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk pendalaman.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan analisis dan pengembangan dari transaksi keuangan organisasi tersebut.
"Iya, kami sudah dan akan terus berproses mengembangkan," ujar Ivan. [ANTARA]
Tag
Berita Terkait
-
Heboh Gelapkan Dana Umat, PPATK Blokir 60 Rekening Milik ACT
-
Izin Dicabut, ACT Sulawesi Selatan Tetap Beroperasi Menerima dan Menyalurkan Bantuan
-
DPR Minta Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana Umat di ACT: Dibubarkan Atau Tidak Serahkan ke Polisi
-
ACT Sumut Tetap Beraktivitas Seperti Biasa Usai Izin Dicabut Kemensos
-
Izinnya Dicabut Kemensos, Ini Indikasi Pelanggaran ACT
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
Terkini
-
Larangan Jelas, Bahaya Nyata: Mengapa Pelanggaran Merokok saat Berkendara Terus Berulang?
-
Guru Honorer Digaji Rp 300 Ribu, Kalah dari Petugas Partai: DPR Usul Pembayaran dari APBN Saja
-
Dalami Pemerasan Eks Bupati Pati Sudewo, 3 Orang Perangkat Desa Diperiksa Penyidik KPK
-
Didakwa Korupsi, Noel Malah Ngaku Ingin Jadi Pimpinan atau Jubir KPK
-
Sebut Kapolri 'Murtad Politik', Sri Raja Kritik Pernyataan Listyo Sigit soal Polri di Bawah Presiden
-
Prabowo Peringatkan Skenario 'Kiamat' Perang Dunia III, Picu 'Nuclear Winter' Puluhan Tahun
-
4 Fakta Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Anggota Banser
-
KPK Panggil 6 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pajak, Mayoritas Berasal dari PT Wanatiara Persada
-
Guru Honorer Ngadu ke DPR: Sulit Masuk Dapodik hingga Jadi Kurir Laundry Demi Tambah Penghasilan
-
Prabowo ke Pramono: Saya Dukung Sebagai Gubernur, Nanti 2029 Ya Terserah