Suara.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo turut menyoroti kasus dugaan penyelewengan dana umat Aksi Cepat Tanggap (ACT). Bamsoet, panggilan akrabnya, meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menelusuri aliran dana ACT yang disebut mengalir ke aktivitas terlarang.
Adapun dugaan aliran dana ACT mengalir ke aktivitas terlarang pertama disinggung oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Bamsoet pun menilai laporan dari PPATK bisa menjadi bukti awal untuk mengungkap.
"BNPT bisa menjadikan data dari PPATK sebagai bukti awal untuk mengungkap dan mengusut serta menyelidiki kebenaran transaksi yang mencurigakan dari aliran dana ACT tersebut," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (6/7/2022).
Menurutnya, BNPT bersama Densus 88 Antiteror Polri bisa bertindak dengan mengkaji dan mendalami lebih lanjut mengenai aliran dana itu. Terutama apakah dana itu berkaitan dengan pendanaan terorisme.
Bamsoet mengatakan, BNPT dan Densus 88 harus memeriksa dugaan penyimpangan dana kemanusiaan oleh penyelenggara pengumpulan uang dan barang tersebut.
Selain itu, ia juga menyarankan agar izin ACT sebagai lembaga kemanusiaan bisa dibekukan sementara hingga pemeriksaan tuntas.
Dalam kesempatan itu, Bamsoet turut meminta pemerintah bertindak tegas terhadap seluruh pengurus ACT. Tindakan itu sesuai dengan Pasal 19 huruf b Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021.
Aturan tersebut menjelaskan bahwa Menteri Sosial berwenang mencabut atau membatalkan izin penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang lembaga kemanusiaan, jika penyelenggara terbukti melakukan pelanggaran.
"Kami minta Pemerintah juga segera mengaudit lembaga ACT. Kegiatan ACT hentikan sementara sampai adanya kepastian dari Pemerintah," tegas Bamsoet.
Baca Juga: Heboh Gelapkan Dana Umat, PPATK Blokir 60 Rekening Milik ACT
Bamsoet juga mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam memberikan donasi. Ia memberikan saran sebaiknya melakukan donasi kepada lembaga resmi milik pemerintah.
Sementara itu, PPATK telah melakukan analisis terhadap transaksi keuangan ACT. Hasilnya ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi dan ada dugaan aktivitas terlarang.
Laporan analisis tersebut bahkan telah diserahkan PPATK kepada pihak Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk pendalaman.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan analisis dan pengembangan dari transaksi keuangan organisasi tersebut.
"Iya, kami sudah dan akan terus berproses mengembangkan," ujar Ivan. [ANTARA]
Tag
Berita Terkait
-
Heboh Gelapkan Dana Umat, PPATK Blokir 60 Rekening Milik ACT
-
Izin Dicabut, ACT Sulawesi Selatan Tetap Beroperasi Menerima dan Menyalurkan Bantuan
-
DPR Minta Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana Umat di ACT: Dibubarkan Atau Tidak Serahkan ke Polisi
-
ACT Sumut Tetap Beraktivitas Seperti Biasa Usai Izin Dicabut Kemensos
-
Izinnya Dicabut Kemensos, Ini Indikasi Pelanggaran ACT
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas