Deli.Suara.com - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Area menembak pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Adapun pelaku berinisial AS alias Adek alias Dedek (39) warga Kecamatan Medan Labuhan.
"Pelaku melawan berusaha kabur setelah disergap di Jalan Thamrin Medan, sehingga terpaksa kita lumpuhkan dengan menembak kedua kakinya," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Philip Antonio Purba kepada wartawan, Rabu (6/7/2022).
Usai dilumpuhkan dengan timah panas, polisi membawa pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna mendapatkan perawatan atas luka tembak di kakinya.
Philip mengatakan, penangkapan pelaku berawal ketika pihaknya menerima laporan korban Joesmin (53) yang kehilangan satu unit sepeda motor di Jalan Gandi, Kecamatan Medan Area.
"Personel Reskrim yang menerima laporan korban kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan cek TKP serta mengamankan rekaman CCTV untuk dijadikan barang bukti guna kepentingan penyelidikan," ujarnya.
Lanjut Philip, dari hasil penyelidikan petugas mengungkap identitas pelaku berinisial AS alias Adek alias Dedek dan keberadaannya di depan RS Methodis Medan Jalan Thamrin Medan.
Kanit Reskrim dan anggotanya bergerak ke lokasi dan berhasil membekuk pelaku. Dari tangan pelaku disita goni berisi kunci L yang sudah di modifikasi menjadi kunci T, besi pahat, besi engsel, obeng, pisau kater, kunci pas, linggis dan tas pinggang.
"Dari pengakuan pelaku, ketika itu dia melintas di depan toko milik korban dan melihat sepeda motor terparkir. Selanjutnya pelaku menuju sepeda motor dan membuka kunci kontak dengan kunci leter T," katanya.
"Setelah itu pelaku melarikan sepeda motor korban. Setelah mendengar pengakuan pelaku, petugas memboyongnya guna pengembangan mencari barang bukti sepedamotor milik korban," sambungnya
Kanit Reskrim menyampaikan di perjalanan pelaku melakukan perlawanan dan berupaya kabur sehingga petugas melepaskan beberapa kali tembakan ke udara namun tak diindahkan. Dengan terpaksa petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kaki pelaku.
"Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, pelaku sudah lebih dari 5 kali melakukan pencurian sepeda motor," katanya.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke 5e dari KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan penjara lebih dari 7 tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Anak di Bawah Umur Jadi Komplotan Curanmor di Pondok Gede, Lakukan Pencurian Lebih dari 5 Kali
-
Kocak! Pria Linglung Tiba-tiba Dikasih 'Surprise' Ultah Polisi, Disebut Terduga Pelaku Curanmor
-
Viral Aksi Curanmor Gagal, Maling Bersajam Kalah sama Kekuatan Ibu-Ibu
-
Alap-alap Pelaku Curanmor di Kebumen Diciduk Polisi, Total 8 Kendaraan Berhasil Dimaling
-
Kocak! Komplotan Curanmor Ditangkap Polisi, Gara-garanya Satu Tersangka Wanita Jual Komponen Motor Lewat Medsos
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Brad Arnold, Vokalis dan Pendiri 3 Doors Down Meninggal Dunia di Usia 47 Tahun
-
Geger Unpam Serang, Mahasiswi Tewas Jatuh dari Lantai 2, Murni Kecelakaan atau Kelalaian Kampus?
-
Misteri Gema dari Peti Mati
-
4 Sunscreen yang Sebaiknya Dihindari Kulit Sensitif, Cegah Kemerahan dan Iritasi
-
Enam Bulan Pasca Penjarahan, Eko Patrio Siap Boyong Keluarga Balik ke Rumah Lama
-
Saham BUMI Banting Harga Ekstrem, Lalu Diserok Investor Asing
-
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
-
Sampai Muncul Larangan Bawa ke Tempat Umum, Sebenarnya Whip Pink untuk Apa?
-
Hasil Lengkap dan Update Klasemen Liga Inggris: Arsenal Kokoh, MU Terus Mengintai
-
Cuaca Ekstrem Rusak Puluhan Rumah di Probolinggo, BPBD Pastikan Tak Ada Korban Jiwa