Deli.Suara.com - Polisi meringkus tiga orang pelaku pencurian spesialis bobol rumah warga di Medan. Dalam aksinya, ketiga pelaku masing-masing berinisial MYH (34), ZL (42) dan BJZ (26), melakukan pencurian dua unit pintu besi dari sebuah rumah kosong di Jalan HM Jhoni, Medan.
Warga sekitar yang melihat pencurian ini kemudian mengadukan kepada pemilik rumah berinisial KH (53). Korban lalu membuat laporan ke pihak berwajib yang tertuang di nomor: LP/A/11/VI/2022/Polsek Medan Area.
"Selanjutnya kita melakukan cek TKP sekaligus penyelidikan," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Philip Purba, Kamis (14/7/2022).
Tak lama berselang, polisi yang melakukan penyisiran dan melihat tiga pria sedang berada di atas becak barang sedang membawa dua pintu besi.
Petugas langsung melakukan penyergapan dan mengamankannya. Saat digeledah ditemukan 1 obeng, tas warna hitam, gunting dan uang Rp 46.000.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku baru saja membobol rumah kosong. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Medan Area guna proses selanjutnya.
Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, sebelum melakukan pembobolan, MYH sedang berada di Jalan Sabarudin dan berprofesi sebagai juru parkir (jukir).
Usai bekerja, pelaku hendak pulang ke rumahnya dan melintas di depan rumah kosong. Ia lalu menghubungi BJZ dan ZL untuk merencanakan pencurian di rumah tersebut. Tak lama dua pelaku tiba di lokasi dengan mengendarai becak barang.
Ketiganya lalu masuk ke dalam rumah melalui jendela. Dengan menggunakan obeng, pelaku membongkar dua pintu besi, lalu diangkut ke atas becak dan berniat menjualnya. Namun petugas keburu membekuk pelaku.
Baca Juga: Targetkan Pra Penjualan Rp 1,45 Triliun, LPCK Terapkan Strategi Ini
"Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan lebih dari 7 tahun penjara," tandasnya.
Berita Terkait
-
Pelaku Pencurian Rumsong di Jakbar Pakai Uang Hasil Kejahatan untuk Sekolahkan Anak ke Luar Negeri
-
2 Pelaku Pencurian Kabel PJU di Kabupaten Tangerang Dibekuk, Kerugian Capai Rp700 Juta
-
Pelaku Pencurian Hewan Ternak di Kibin Serang Ditangkap, 2 Pelaku Didor Gegara Mencoba Kabur
-
Anak di Bawah Umur Jadi Komplotan Curanmor di Pondok Gede, Lakukan Pencurian Lebih dari 5 Kali
-
Diduga Benua Etam Kerap Alami Pencurian Batu Bara, Polda Kaltim Ngaku Tempatkan Armada Patroli di Sejumlah Titik Rawan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
Terkini
-
5 Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu di Jogja untuk THR Lebaran, Bebas Antre Dapat Uang Baru!
-
Alasan Pelatih Keturunan Indonesia Cabut dari Tottenham Usai Kedatangan Igor Tudor
-
Bagaimana Cara Menjadi Warga Negara Inggris? Ini Syarat dan Prosedur yang Wajib Diikuti
-
Hasil Undian All England 2026: Ujian Berat Wakil Indonesia?
-
Sempat Berniat Laporkan Mawa ke Komnas Anak, Insanul Fahmi Kini Diizinkan Temui Buah Hati
-
Legenda Real Madrid Buka Suara, Sentil Tingkah Kekanak-kanakan Vinicius Jr
-
Mudik Gratis Bank Sumsel Babel 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal Berangkat 17 Maret
-
Xiaomi 17T Series Lolos Sertifikasi TKDN: Bersiap ke Indonesia, Usung Chipset Anyar
-
Kronologi dan Tuntutan Aksi Demo Mencekam di Polda DIY: Soroti Kekerasan Oknum Aparat!
-
Siap-siap! Variety Show Legendaris The Traitors Bakal Hadir di Indonesia