Deli.Suara.com - Polisi meringkus tiga orang pelaku pencurian spesialis bobol rumah warga di Medan. Dalam aksinya, ketiga pelaku masing-masing berinisial MYH (34), ZL (42) dan BJZ (26), melakukan pencurian dua unit pintu besi dari sebuah rumah kosong di Jalan HM Jhoni, Medan.
Warga sekitar yang melihat pencurian ini kemudian mengadukan kepada pemilik rumah berinisial KH (53). Korban lalu membuat laporan ke pihak berwajib yang tertuang di nomor: LP/A/11/VI/2022/Polsek Medan Area.
"Selanjutnya kita melakukan cek TKP sekaligus penyelidikan," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Philip Purba, Kamis (14/7/2022).
Tak lama berselang, polisi yang melakukan penyisiran dan melihat tiga pria sedang berada di atas becak barang sedang membawa dua pintu besi.
Petugas langsung melakukan penyergapan dan mengamankannya. Saat digeledah ditemukan 1 obeng, tas warna hitam, gunting dan uang Rp 46.000.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku baru saja membobol rumah kosong. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Medan Area guna proses selanjutnya.
Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, sebelum melakukan pembobolan, MYH sedang berada di Jalan Sabarudin dan berprofesi sebagai juru parkir (jukir).
Usai bekerja, pelaku hendak pulang ke rumahnya dan melintas di depan rumah kosong. Ia lalu menghubungi BJZ dan ZL untuk merencanakan pencurian di rumah tersebut. Tak lama dua pelaku tiba di lokasi dengan mengendarai becak barang.
Ketiganya lalu masuk ke dalam rumah melalui jendela. Dengan menggunakan obeng, pelaku membongkar dua pintu besi, lalu diangkut ke atas becak dan berniat menjualnya. Namun petugas keburu membekuk pelaku.
Baca Juga: Targetkan Pra Penjualan Rp 1,45 Triliun, LPCK Terapkan Strategi Ini
"Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan lebih dari 7 tahun penjara," tandasnya.
Berita Terkait
-
Pelaku Pencurian Rumsong di Jakbar Pakai Uang Hasil Kejahatan untuk Sekolahkan Anak ke Luar Negeri
-
2 Pelaku Pencurian Kabel PJU di Kabupaten Tangerang Dibekuk, Kerugian Capai Rp700 Juta
-
Pelaku Pencurian Hewan Ternak di Kibin Serang Ditangkap, 2 Pelaku Didor Gegara Mencoba Kabur
-
Anak di Bawah Umur Jadi Komplotan Curanmor di Pondok Gede, Lakukan Pencurian Lebih dari 5 Kali
-
Diduga Benua Etam Kerap Alami Pencurian Batu Bara, Polda Kaltim Ngaku Tempatkan Armada Patroli di Sejumlah Titik Rawan
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Patroli Gabungan Malam Takbiran, 27 Motor Berknalpot Brong Diamankan di Joglo Solo
-
Apa Hukum Kurban Pakai Uang Negara? Ini Kata MUI Soal Prabowo Gunakan APBN untuk Berkurban
-
Soroti Gaza di Hari Iduladha, JK: Dunia Harus Bersatu Rehabilitasi Palestina
-
Kurban Pakai APBN Dikritik Guntur Romli, Singgung Teladan Nabi Muhammad SAW
-
Tayang Juni, Shin Ha Kyun Tampil sebagai Pemeran Spesial di Film Wild Sing
-
Makin Sengit! JDT hingga Lion City Sailors Dikabarkan Ikut Piala Presiden 2026
-
Pagar Misterius Peninggalan Majapahit Ditemukan di Mojokerto
-
Pengembangan Kasus Gatsu: Pelaku RAT Ternyata Juga Beraksi di Pasar Kliwon hingga Solo Baru
-
Bukan Hanya Sapi atau Kambing: Sudahkah Anda Menyembelih 'Sifat Binatang' di Dalam Diri?
-
Peta Kekuatan Calon Juara Piala Dunia 2026: 5 Tim Ini Dijagokan FIFA