Deli.Suara.com - Tiga orang pelaku pencurian spesialis bobol rumah di Tanjung Balai, Sumatera Utara, ditangkap polisi.
Kegitanya berinisial BPS (23), G (18) dan AS (24). Mereka ditangkap berdasarkan laporan dari Muhammad Ali Nafiah (35).
"Pelaku mengambil uang Rp 3.100.000, emas berbentuk cincin dan kerabu beserta surat-suratnya," kata Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai AKP Eri Prasetiyo, Selasa (19/7/2022).
Saat kejadian korban bersama istrinya pergi meninggalkan rumah sekitar pukul 16.30 WIB, lalu kembali sekitar Pukul 18.44 WIB.
"Korban melihat bahwa jendela rumah miliknya sudah dibongkar atau dirusak dan mengambil barang-barang miliknya," ujar Eri.
Pihaknya yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap ketiga pelaku dari lokasi terpisah.
"Modus mereka beraksi dengan merusak jendela lalu masuk ke dalam rumah," tukasnya.
Ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Reaksi Kapten Malaysia U-19 saat Ditanya Terkait Pencurian Umur di Piala AFF U-19 2022
-
Media Vietnam Tuding Timnas Malaysia Lakukan Pencurian Umur dalam Ajang Piala AFF U-19
-
Awas! Gunakan Aplikasi WhatsApp tak Resmi Bisa Membahayakan Privasi dan Rentan dengan Pencurian Data Pribadi
-
Polisi Buru Siswanto Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Tanjung Duren Jakarta Barat
-
Pelaku Pencurian Rumsong di Jakbar Pakai Uang Hasil Kejahatan untuk Sekolahkan Anak ke Luar Negeri
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Persib Kebobolan 4 Gol dalam 2 Laga, Ini Kata Bojan Hodak
-
Pemicu Tersembunyi Kekerasan Digital di Kalangan Siswa, Salah Satunya Takut Dibilang Nggak Asyik
-
Harga Redmi Buds 8 Cuma Rp500 Ribuan: Ada Fitur ANC, Baterai Tahan 44 Jam
-
5 Mesin Cuci 2 Tabung Low Watt Kapasitas Besar, Harga Termurah Pas Buat Bed Cover
-
Bocoran Assassin's Creed Black Flag Resynced, Hadir dengan Grafis Lebih Megah
-
68 Kode Redeem FF Max Terbaru 21 April 2026: Klaim Diamond, Skin Motor, dan Booyah Fist
-
Lamine Yamal Berhasil Samai Johan Cruyff
-
La Ode Ahmad: Koperasi Merah Putih Harus Jadi Pusat Ekonomi Desa, Bukan Cuma Proyek Fisik
-
Viral Gadis Kelas 2 SMA dari Luar Kota Datangi Rumah Pacar, Ternyata Sudah Beristri dan Anak
-
Buku Aku Bukan Kamu: Tak Perlu Menjadi Siapa-Siapa, Cukup Jadi Diri Sendiri