Suara.com - Polisi masih memburu satu pelaku pencurian rumah kosong yang terjadi di Jalan Tanjung Duren Lama Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Sementara tiga pelaku lainnya telah diringkus.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan, DPO tersebut Siswanto (S). Dalam setiap kejahatan, S kata Joko, merupakan orang yang mendapatkan bagian paling besar dibandingkan 3 pelaku lainnya.
“Yang paling terbesar adalah yang DPO ini yang menurut mereka mendapat bagian lebih besar,” kata Joko, di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (14/7/2022).
Selain mendapatkan jatah kejahatan yang paling besar, S merupakan residivis kasus serupa.
“DPO ini merupakan residivis, pernah melakukan aksi yang serupa sebelumnya,” ujarnya.
Kawanan ini, lanjut Joko, memang spesialis menggasak rumah kosong. Sebelum menjalankan aksinya mereka terlebih dahulu menggambar situasi.
Dalam aksinya di Jalan Tanjung Duren kemarin, para perampok ini berhasil menggasak sebuah brankas, yang didalamnya ada 5 kilogram emas batangan, sejumlah uang tunai, serta surat berharga lainnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam dikenakan pasal 363 KHUP tentang Pencurian dengan Pemberatan, maksimal hukuman penjara paling lama 9 tahun penjara.
Baca Juga: Tak Kapok, Sudah Dibui 3 Kali, Maling Spesialis Rumah Kosong di Purbalingga Masih Nekat Beraksi
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran