Deli.Suara.com – Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan tidak ada obrolan yang dilakukan saat pihaknya bertemu dengan kuasa hukum istri Ferdy Sambo di lantai IV Dittipidum Bareskrim Polri.
“Ketemu tadi, dia salam saya. Memang tidak ada ngobrol, salam hormat katanya, ya sudah kami salam,” ucap Kamaruddin Simanjuntak, Selasa (2/8/2022).
Menurut Kamaruddin, kedatangan tim kuasa hukum istri Ferdy Sambo merupakan pengalihan isu, mengingat kasus yang dilaporkannya layak untuk dihentikan dengan menerbitkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) karena terlapor Brigadir J sudah meninggal dunia.
“Itu hanya pengalihan isu, karena orang mati tidak bisa dimintai pertanggungjawaban, itu pasti SP3, itu hanya memperlambat kerja penyidik di sini,” ucapnya.
Dalam pertemuan itu, kuasa hukum keluarga Brigadir J dihadiri oleh Kamaruddin Simanjuntak dan rekannya, sedangkan kuasa hukum istri Ferdy Sambo diwakili tiga pengacaranya yaitu Arman Hanis, Patra M Zain dan Sarmauli Simangunsong.
Kedua tim kuasa hukum hadir untuk kepentingan masing-masing. Pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J hadir memenuhi panggilan penyidik untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai saksi pelapor, sedangkan tim kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candhrawati, hadir untuk menyerahkan surat terkait laporan yang dilayangkan kliennya tentang dugaan pelecehan dan pengancaman pembunuhan.
“Hari ini kami mengirimkan surat ke Pak Dirtipidum terkait laporan klien kami untuk ditindaklanjuti, karena berdasarkan informasi yang kami terima, Dirtipidum sudah menangani laporan terkait pencabulan maupun ancaman dari klien kami. Jadi kami minta itu bisa ditindaklanjuti segera,” tutur Arman Hanis.
Sementara itu, pengacara Putri Candhrawati lainnya, Patra M Zain menyebutkan ada tiga tujuan kedatangan mereka ke Bareskrim untuk kepastian laporan dari kliennya, karena pihaknya mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penyelidikan (SP2HP) yang menyatakan semua syarat untuk dilakukan gelar perkara sudah terpenuhi.
“Untuk kepastian hukum itu yang pertama,” kata Patra.
Baca Juga: Kendalikan Inflasi di Wilayahnya, Ini yang Dilakukan BI dan Pemprov Kaltim
Patra menambahkan, alasan kedua kedatangan tim pengacara adalah untuk meminta perlindungan hukum, mengingat kliennya sebagai korban perempuan, sebagaimana dengan Undang-Undang TPKS yang telah ditandatangani oleh Presiden tanggal 9 Mei 2022.
Kemudian, alasan ketiga adalah untuk meminta proses penyidikan harus utuh, komprehensif dan transparan.
“Jadi harus dipaparkan semua peristiwa,” ujar Patra.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam pengungkapan kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Yosua Hutabarat di rumah Kadiv Propam non aktif Irjen Pol. Ferdy Sambo masih terus berlanjut.
“Hari ini infonya memeriksa saksi ahli dari Labfor, Inafis dan kedokteran forensik,” terang Dedi.
Bareskrim Polri menarik laporan dugaan pelecehan dan pengancaman pembunuhan dari Polda Metro Jaya ke tingkat Mabes Polri.
Berita Terkait
-
Peristiwa Penembakan Brigadir J Masih Sumir, Ini Momen-momen yang Terekam Sebelum Penembakan
-
Bukan Hanya Otak, Refly Harun Komentari Soal Pankreas Brigadir J Hilang: Ada Kesengajaan
-
Kekasih Almarhum Brigadir J Tidak Jadi Minta Perlindungan LPSK, Pengacara Sebut Pernah Dikecewakan
-
Respons Pengacara Brigadir J Usai Bertemu Pengacara Istri Ferdy Sambo Di Bareskri: Itu Hanya Pengalihan Isu, Pasti SP3
-
Pengakuan Bharada E saat Baku Tembak: Brigadir J Sudah Berlutut Lalu Dor
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal
-
Bongkar Tambang Emas Liar di Bukit Pongkor, Polda Jabar Tetapkan 4 Tersangka Warga Bogor
-
Fakta Persidangan: Hakim Ungkap Dana Hibah untuk Masyarakat, Tak Ada Bukti Sri Purnomo Ambil Manfaat
-
Ekonom Apresiasi Peran Vital Buruh, Ajak Aksi Damai dalam May Day
-
Ngeri! 17 Santriwati Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Ciawi, Orang Tua Minta Keadilan
-
Hasil BRI Super League: Comeback Epic Persib Bandung Jungkalkan Bhayangkara FC