Deli.Suara.com - Bagi para jomblo, mencari jodoh via kencan online sepertinya sangat menarik. Sebab mudah memilih sesuai keinginan hati. Namun, ada baiknya perlu tahu tiga hal ini supaya tak terjebak penipuan.
Bukan rahasia lagi. Alih-alih mendapatkan jodoh, malah malapetaka dan sakit hati yang didapatkan.
Seperti kasus pembunuhan dan mutilasi Rinaldi di Apartemen Kalibata City yang bermula dari aplikasi kencan online, Tinder.
Bukan hanya sakit hati, kadang kencan online juga bisa membahayakan jika tak dilakukan dengan penuh kewaspadaan. Misalnya banyak kasus perampokan, pemerkosaan, bahkan pembunuhan terjadi diawali perkenalan melalui kencan online. Agar hal serupa tak menimpa Anda, berikut ini tips dan trik aman saat kencan online.
1. Jangan Mudah Percaya
Sebelum percaya dengan semua kalimat-kalimat manis yang dilontarkan oleh teman kencan Anda, perlu diingat bahwa ini baru proses perkenalan.
Tentu, banyak orang menunjukkan sifat dan kebaikan-kebaikannya untuk menarik lawan jenis saat kencan online, bahkan tak segan untuk berbohong demi mendapatkan kesan yang baik di mata orang lain.
Tetap pada batasan Anda selama berkencan di dunia maya. Jangan sampai lepas kendali lalu percaya begitu saja terlebih dengan bujuk rayu dan iming-iming berbentuk harta dan kekayaan.
Terlebih sampai tanpa sadar Anda malah memberikan identitas-identitas penting yang nantinya disalahgunakan karena tergiur dengan pernyataannya. Jangan sampai Anda jadi korban dari orang yang tak bertanggung jawab hanya karena tidak waspada terhadap tanda-tanda 'ganjil' yang diberikan.
2. Jangan Terbawa Perasaan
Baca Juga: Doni Salmanan Ternyata Gunakan Uang Hasil Penipuan Untuk Mas Kawin Dinan Nurfajrina
Sebelum memutuskan untuk lanjut ke hubungan yang lebih serius atau bertemu dengan teman kencan Anda, pastikan untuk tidak terlalu terbawa perasaan. Ingatlah bahwa kencan online berbeda dengan kencan di dunia nyata yang tentunya masih banyak hal yang belum Anda ketahui tentang dirinya. Lebih baik, bertemu dulu lalu kenali sifatnya dari obrolan dengannya di dunia nyata.
3. Jangan Memberikan Informasi Pribadi Terlalu Detail
Selama kencan online terlebih jika Anda menggunakan apliaksi kencan, jangan memberikan informasi pribadi terlalu detail. Jaga profil Anda tetap aman saat tahap perkenalan.
Sebab, jika memberikan informasi terlalu detail dikhawatirkan identitas Anda akan disalahgunakan. Misalnya, tidak memberikan alamat rumah, kantor, nomor KTP dan rekening, juga informasi anggota keluarga lainnya. Itulah tips aman kencan online yang perlu kalian perhatikan.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil
-
Persija Hancurkan Brisbane Roar di JIS
-
Voting Jadi Penentu Ketua Umum PBNU
-
DPR Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai RUU Perampasan Aset