Deli.Suara.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengagendakan pemeriksaan atau permintaan keterangan ulang terhadap Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
“Kami sudah mengagendakan itu. Karena sekali lagi kami melakukan apa yang kami dapat kemudian disandingkan dengan keterangan dan alat bukti yang lain,” ucap Komisioner Komnas HAM RI, Mohammad Choirul Anam, Senin (8/8/2022).
Anam menjelaskan, keterangan atau bukti-bukti yang diperoleh Komnas HAM butuh pendalaman sehingga pemeriksaan ulang terhadap pihak yang diperiksa termasuk Bharada E dibutuhkan.
Terkait pernyataan pengacara Bharada E yang menyampaikan kliennya diperintah oleh atasan untuk menembak Brigadir J, Anam mengaku belum mengetahui pernyataan dari pengacara Bharada E yang baru tersebut.
Anam melanjutkan, dalam menyelidiki kasus tersebut Komnas HAM berangkat dari permintaan keterangan yang dilakukan sendiri setelah menyandingkan antara kesesuaian satu dengan lainnya.
Awalnya, Komnas HAM mengagendakan suatu kegiatan namun terpaksa ditunda karena adanya perkembangan kasus Brigadir J dalam beberapa hari terakhir.
Agenda lainnya adalah Komnas HAM mendatangi suatu lokasi guna mengecek atau memastikan terkait yang telah didapatkan sekitar dua hingga tiga minggu sebelumnya.
“Itu ditujukan untuk memastikan kelengkapan informasi dan kedalaman dari apa yang sudah kami dapat,” ujarnya.
Ketika dikonfirmasi spesifik lokasi dan apa yang dicek ulang, ia mengatakan hal tersebut belum bisa disampaikan ke publik karena dikhawatirkan bisa mengganggu proses penyelidikan.
Baca Juga: Besok, LPSK Akan Periksa Istri Ferdy Sambo
“Kita sudah kirim tim, sudah komunikasi agar kami mendapatkan konfirmasi lebih detail terkait dua atau tiga minggu lalu yang kami dapatkan,” tandasnya.
Selain mengagendakan pemeriksaan atau pendalaman terhadap saksi lain, Komnas HAM akan melakukan permintaan keterangan terkait uji balistik.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Bharada E Akui Tidak Ada Baku Tembak di Rumdin Ferdy Sambo, Kronologi Tewasnya Brigadir J Hanya Alibi?
-
Komnas HAM Masih Butuh Pendalaman Keterangan Bharada Richard Eliezer
-
Besok, LPSK Akan Periksa Istri Ferdy Sambo
-
MENGEJUTKAN! Ternyata Pengakuan Bharada E Diduga Berubah Total, Begini Kronologi di Rumah Dinas Kadiv Propam
-
Mengenal Sosok Deolipa Yumara, Pengacara Baru Bharada E yang Ditunjuk Bareskrim Polri
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Indosat Dorong Akselerasi AI Terapan Skala Nasional
-
Klarifikasi Pemprov Kaltim Terkait Flyer Debat Rudy Mas'ud vs BEM KM Unmul
-
Reapply Sunscreen Perlu Cuci Muka Dulu atau Tidak? Begini Anjuran Dokter
-
Profil Timnas Haiti: Kuda Hitam Karibia yang Kembali ke Piala Dunia Setelah Penantian 52 Tahun
-
Mengapa Danantara Berani Investasi di Saham Gocap Milik GOTO? Apa Untungnya?
-
Lamine Yamal Mulai Latihan Pemulihan Cedera Demi Membela Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026
-
Promo Tiket Bioskop Beli 1 Gratis 1 di XXI Khusus Pengguna Kartu BRI
-
Membaca Realitas dalam 33 Cerpen Habis Terang Terbanglah Kunang-Kunang
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Tetap Segar Saat Olahraga: Ini 5 Rekomendasi Parfum Ringan yang Tak Bikin Pusing di Gym