News / Nasional
Rabu, 06 Mei 2026 | 14:57 WIB
Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Mahfud MD. (Suara.com/Dea)
Baca 10 detik
  • Mahfud MD menyatakan Komisi Reformasi Polri tidak merekomendasikan pembentukan kementerian khusus untuk membawahi institusi kepolisian kepada Presiden Prabowo.
  • Keputusan tersebut diambil untuk menjaga netralitas Polri agar tidak dipolitisasi oleh kepentingan partai politik melalui jabatan menteri.
  • Pemerintah memastikan posisi Polri tetap berada langsung di bawah Presiden tanpa membentuk atau bergabung dengan kementerian baru.

Suara.com - Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Mahfud MD menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan rekomendasi untuk pembentukan kementerian yang menaungi Polri kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Soal apakah Polri itu bisa diletakkan sebagai kementerian atau di bawah kementerian, itu memang kami dari Komisi Reformasi itu tidak mengusulkan,” kata Mahfud di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2026).

Dia menjelaskan, bahwa opsi pembentukan kementerian untuk menaungi Polri sempat didiskusikan cukup panjang di internal Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Dari diskusi tersebut, diputuskan agar pembentukan kementerian tersebut tidak dimasukkan dalam rekomendasi kepada presiden.

Tangkapan layar - Presiden Prabowo Subianto (kiri) menerima buku rekomendasi dan usulan dari Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie dalam seremoni di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/5/2026).

“Secara politis lebih aman karena kalau diletakkan di bawah kementerian, menteri ini kan kalau dalam sistem politik kita itu kan diduduki oleh orang-orang partai sehingga nanti malah dipolitisir lagi, lebih baik ke presiden saja langsung,” ujar Mahfud.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan agar tetap berada langsung di bawah presiden, bukan di bawah kementerian.

"Kedudukan Polri tetap seperti sekarang, Polri langsung berada di bawah presiden," kata Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Impas) Yusril Ihza Mahendra, Selasa (5/5/2026).

Maka dari itu, Yusril menyebut pemerintah tidak akan membentuk kementerian baru untuk Polri. Dia menegaskan pemerintah juga tidak akan meletakkan kepolisian di bawah kementerian lain yang sudah ada saat ini.

Baca Juga: Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri

Load More