- Mahfud MD menyatakan Komisi Reformasi Polri tidak merekomendasikan pembentukan kementerian khusus untuk membawahi institusi kepolisian kepada Presiden Prabowo.
- Keputusan tersebut diambil untuk menjaga netralitas Polri agar tidak dipolitisasi oleh kepentingan partai politik melalui jabatan menteri.
- Pemerintah memastikan posisi Polri tetap berada langsung di bawah Presiden tanpa membentuk atau bergabung dengan kementerian baru.
Suara.com - Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Mahfud MD menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan rekomendasi untuk pembentukan kementerian yang menaungi Polri kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Soal apakah Polri itu bisa diletakkan sebagai kementerian atau di bawah kementerian, itu memang kami dari Komisi Reformasi itu tidak mengusulkan,” kata Mahfud di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2026).
Dia menjelaskan, bahwa opsi pembentukan kementerian untuk menaungi Polri sempat didiskusikan cukup panjang di internal Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Dari diskusi tersebut, diputuskan agar pembentukan kementerian tersebut tidak dimasukkan dalam rekomendasi kepada presiden.
“Secara politis lebih aman karena kalau diletakkan di bawah kementerian, menteri ini kan kalau dalam sistem politik kita itu kan diduduki oleh orang-orang partai sehingga nanti malah dipolitisir lagi, lebih baik ke presiden saja langsung,” ujar Mahfud.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan agar tetap berada langsung di bawah presiden, bukan di bawah kementerian.
"Kedudukan Polri tetap seperti sekarang, Polri langsung berada di bawah presiden," kata Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Impas) Yusril Ihza Mahendra, Selasa (5/5/2026).
Maka dari itu, Yusril menyebut pemerintah tidak akan membentuk kementerian baru untuk Polri. Dia menegaskan pemerintah juga tidak akan meletakkan kepolisian di bawah kementerian lain yang sudah ada saat ini.
Baca Juga: Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri
Berita Terkait
-
Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri
-
Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri
-
DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru
-
Komisi Reformasi Polri Serahkan Laporan Akhir ke Presiden, Berkasnya Setebal 3000 Halaman
-
Sampaikan Laporan Akhir ke Prabowo, Komisi Reformasi Polri Serahkan Berkas 3.000 Halaman
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN
-
Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif