Deli.Suara.com – Pakistan turut mengutuk keras serbuan Israel ke kompleks Masjid Al Aqsa di wilayah Yerusalem Timur. Kutukan itu menambah daftar panjang negara muslim lain yang mengecam serangan Israel tersebut.
“Pakistan mengutuk keras penyerbuan di halaman Masjid Al Aqsa oleh pemukim Israel di bawah perlindungan pasukan pendudukan Israel,” jelas Kementerian Luar Negeri pakistan dalam sebuah pernyataan, Minggu (7/8/2022) waktu setempat.
Pakistan dengan tegas menyebut bahwa aksi Israel itu merupakan tindakan provokatif yang secara terang-terangan melanggar kesucian Kiblat Pertama.
Serangan itu juga disebut telah melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia.
“Insiden semacam itu merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional, norma dan praktik internasional. Setiap upaya untuk mengubah status sejarah dan hukum Masjid Al Aqsa harus dihentikan,” tegas Kementerian itu.
Sebelumnya, sekelompok pemukim ilegal Yahudi memaksa masuk ke kompleks Masjid Al Aqsa pada Minggu (7/8/2022), tepat ketika Israel melanjutkan pengebomannya di jalur Gaza.
Israel telah menewaskan sebanyak 43 orang dan melukai lebih dari 300 orang di Gaza dalam serangan terbarunya di daerah kantong Palestina, yang berada di bawah blokade militer Israel selama 15 tahun.
Qatarm Jordania, Kuwait, Turki dan Arab Saudi termasuk di antara negara-negara yang mengecam serangan tersebut.
Kementerian Luar Negeri Qatar mengatakan praktik provokatif Israel adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengubah status historis dan hukum Masjid Al Aqsa, dan untuk memajukan pembagian temporal masjid.
“Provokasi simultan dengan agresi baru Israel di jalur Gaza akan menyebabkan eskalasi berbahaya dan gelombang kekerasan,” terang Kementerian Luar Negeri Qatar.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Turki mengeluarkan pernyataan mengutuk keras serangan Israel yang sedang berlangsung terhadap warga sipil yang berupaya untuk beribadah di Masjid Al Aqsa.
“Kami mengulangi seruan kami kepada pemerintah Israel untuk tidak mengizinkan tindakan seperti itu, menargetkan status dan kesucian Al Haram Al Sharif,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Menteri Luar Negeri Jordania, Ayman Safadi mengatakan telah berdiskusi dengan Koordinator Khusus PBB untuk Proses Perdamaian Timur Tengah Tor Wennesland tentang upaya untuk menghentikan agresi Israel di Gaza.
“Mengakhiri eskalasi dan memulihkan ketenangan harus menjadi prioritas global,” ujar Wennesland.
Safadi mengatakan ‘Status quo historis dan hukum’ harus dihormati di Yerusalem.
Berita Terkait
-
Pakistan Kutuk Keras Serbuan Israel ke Masjid Al Aqsa: Lukai Perasaan Umat Islam di Seluruh Dunia
-
Ratusan Warga Israel Menyerbu Masuk ke Kompleks Masjid Al-Aqsa, Aksi Mereka Dikawal Polisi
-
Rumah Sakit Indonesia Bantu Korban Serangan Israel di Gaza, Ini Data Korban Jiwa dan Luka-luka
-
RS Indonesia di Gaza Kebanjiran Korban Gempuran Israel Sejak Jumat, Puluhan Orang Mati
-
Serangan Israel Akibatkan Puluhan Korban Luka dan Ratusan Meninggal, RS Indonesia di Gaza Turut Bantu
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Drakor Love Virus Gaet Jo Yu Ri dan Kim Dong Hwi Jadi Pemeran Utama
-
Emas Antam Terus Meroket, Hari Ini Harganya Rp 2,84 Juta/Gram
-
Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?
-
Vonis 14 Tahun Penjara! Hakim Semprot Bos Sritex: Tak Merasa Bersalah Korupsi Rp1,3 T
-
Teror May Day di Jogja: Mahasiswa Dikeroyok Preman Diduga Ormas, HP Dirampas Saat Rekam Aksi Brutal
-
Menyusuri Teduh Pantai Cemara di Ujung Selatan Jember
-
Bos Sritex Divonis 12 Tahun Penjara! Terbukti 'Cuci Uang' Hasil Korupsi Rp1,3 Triliun
-
Satgas MBG Cilegon Ungkap Hasil Lab, Dua Sampel Positif Terpapar Bakteri
-
Ole Romeny Hapus Oxford United dari Bio Instagram, Rumor ke Persib Kembali Menguat
-
Ibu dan Balita Tewas Ditabrak Truk Fuso di Lampung Utara