Deli.Suara.com - Seorang anak di Tanjung Balai menjadi korban kejahatan seksual saat beli jajan di kedai seorang diri.
Aksi bejat pelaku berinisial DSM (25) akhirnya terkuak, setelah korban bercerita kepada ibunya dan mengungkap tindakan amoral pelaku.
Keluarga korban yang tidak terima lalu membuat laporan ke Polres Tanjung Balai yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP / B / 260 / VIII / 2022/ SPKT/Polres Tanjung Balai, Tanggal 08 Agustus 2022.
"Setelah mendapat laporan korban pelaku lalu kita tangkap," kata Kasi Humas Polres Tanjung Balai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan kepada Suara Deli, Selasa (9/8/2022).
Ia mengatakan dari pemeriksaan terkuak kalau kejadian ini bermula ketika korban membeli jajan di kedai pelaku.
"Korban diajak ke kamar oleh pelaku lalu membuka pakaian dalam korban kemudian mencabuli korban. Setelah peristiwa tersebut korban menceritakan kepada ibunya (pelapor) mengeluh sakit pada perutnya, terasa perih di kemaluannya ibu," ungkap Ahmad.
Lanjut dikatakannya terhadap pelaku dikenakan dengan Pasal 81 ayat (2) Subs Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 1 Tahun 2016 atas perubahan kedua UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, ancaman 15 tahun kurungan penjara.
Kasi Humas Polres Tanjung Balai juga mengimbau masyarakat khususnya orangtua untuk lebih memperhatikan dan mengawasi anak untuk mengantisipasi aksi kejahatan seksual.
Baca Juga: Pensiunan PNS Ditemukan Tewas, Polisi Buru Pelaku
Berita Terkait
-
Pria 71 Tahun di Deli Serdang Cabuli Anak Kecil Lalu Beri Uang Rp 2 Ribu
-
TransJakarta Akan Pasang CCTV Deteksi Wajah Untuk Identifikasi Pelaku Kejahatan
-
Guru Ngaji di Balikpapan Cabuli Murid di Tengah Proses Belajar Mengaji
-
Berani! Emak-emak ini Interogasi dan Bawa Pedagang Nasi Padang Cabul ke Polisi
-
Geger Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen Universitas Gunardama di Depok
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Langkah Nyata Dukung Akses Keuangan, BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM & CRM
-
Rel MRT Jakarta Fase 1 dan 2A Tersambung, Siap Meluncur di 2027
-
Berkat BRI, Tarik Tunai Saldo GoPay Kini Bisa Diterapkan di Lebih dari 19 Ribu ATM dan CRM
-
Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme
-
Waspada! Polri Bongkar 7 Modus Haji Ilegal, Dari Visa Ziarah Hingga Skema Ponzi Rugikan Jemaah
-
Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay dari BRI Mudahkan Masyarakat Akses Uang Tunai
-
Lagi! Pencurian Gamelan Terjadi di UGM, Diduga Pelaku yang Sama Beraksi di Kampus Lain
-
Mudahkan Akses Uang Tunai, BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay
-
Modus Rokok Modifikasi: Cara Licik Selundupkan Tembakau Sintetis ke Lapas Karawang Terbongkar
-
Fokus Evaluasi Lini Serang Usai Timnas Indonesia U-17 Gagal Konversi Peluang Jadi Gol Lawan Malaysia