Deli.Suara.com - Seorang anak di Tanjung Balai menjadi korban kejahatan seksual saat beli jajan di kedai seorang diri.
Aksi bejat pelaku berinisial DSM (25) akhirnya terkuak, setelah korban bercerita kepada ibunya dan mengungkap tindakan amoral pelaku.
Keluarga korban yang tidak terima lalu membuat laporan ke Polres Tanjung Balai yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP / B / 260 / VIII / 2022/ SPKT/Polres Tanjung Balai, Tanggal 08 Agustus 2022.
"Setelah mendapat laporan korban pelaku lalu kita tangkap," kata Kasi Humas Polres Tanjung Balai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan kepada Suara Deli, Selasa (9/8/2022).
Ia mengatakan dari pemeriksaan terkuak kalau kejadian ini bermula ketika korban membeli jajan di kedai pelaku.
"Korban diajak ke kamar oleh pelaku lalu membuka pakaian dalam korban kemudian mencabuli korban. Setelah peristiwa tersebut korban menceritakan kepada ibunya (pelapor) mengeluh sakit pada perutnya, terasa perih di kemaluannya ibu," ungkap Ahmad.
Lanjut dikatakannya terhadap pelaku dikenakan dengan Pasal 81 ayat (2) Subs Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 1 Tahun 2016 atas perubahan kedua UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, ancaman 15 tahun kurungan penjara.
Kasi Humas Polres Tanjung Balai juga mengimbau masyarakat khususnya orangtua untuk lebih memperhatikan dan mengawasi anak untuk mengantisipasi aksi kejahatan seksual.
Baca Juga: Pensiunan PNS Ditemukan Tewas, Polisi Buru Pelaku
Berita Terkait
-
Pria 71 Tahun di Deli Serdang Cabuli Anak Kecil Lalu Beri Uang Rp 2 Ribu
-
TransJakarta Akan Pasang CCTV Deteksi Wajah Untuk Identifikasi Pelaku Kejahatan
-
Guru Ngaji di Balikpapan Cabuli Murid di Tengah Proses Belajar Mengaji
-
Berani! Emak-emak ini Interogasi dan Bawa Pedagang Nasi Padang Cabul ke Polisi
-
Geger Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen Universitas Gunardama di Depok
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Fete de la Musique 2026 Digelar di Yogyakarta, 5 Musisi Lokal Meriahkan Kolaborasi Indonesia-Prancis
-
5 Moisturizer PDRN Rekomendasi Dokter untuk Bantu Samarkan Keriput dan Kerutan
-
Puasa Asyura Berapa Hari? Ini Jadwal serta Bacaan Niatnya dalam Arab dan Latin
-
Rambut Rontok Pakai Hair Tonic atau Hair Serum? Pahami Beda Fungsi Keduanya
-
Bantu Atasi Rambut Rontok, Intip 3 Produk Hair Care Andalan Abel Cantika
-
Review Film Mata Jiwa: Potret Kaum Marginal dan Akar Empati Tiyo Ardianto
-
Live Action Terbaru Junji Ito Mulai Tayang Juli, IVE dan 10CM Isi Lagu Tema
-
Bukan Hanya Diskon, Belanja saat Lapar Juga Bisa Membuat Kita Jadi Impulsif
-
Terpopuler: Mobil Bekas yang Aman Pakai Pertalite, Biaya Isi Pertamax Full Tank untuk Skutik Honda
-
Drama Overtime Antar Perbanas ke Asia, Ubaya Kuasai Takhta Putri Campus League 2026