/
Selasa, 16 Agustus 2022 | 21:54 WIB
Polisi melakukan penggerebekan di lokasi judi dan narkoba di Kutalimbaru, Deli Serdang. (Istimewa)

Deli.Suara.com - Polisi menggerebek sarang sabu dan perjudian di Jalan Mencirim Pondok Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (16/8/2022) sore.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menyampaikan penggerebekan menindaklanjuti informasi masyarakat yang resah dengan adanya lapak pemakaian narkoba dan judi di sana.

"Menindaklanjuti keresahan masyarakat, personel gabungan Satres Narkoba, Satreskrim, Sat Sabhara, dan personel Sat Brimob Polda Sumut bergerak ke lokasi untuk melakukan penindakan," katanya.

Sesampainya di lokasi, lanjut Valentino, personel gabungan langsung meringsek masuk melakukan penyisiran dan meringkus seorang pria yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba.

Adapun pelaku yang diamankan berinisial GM (30) warga Jalan Jati Pasar V Kecamatan Kutalimbaru. Dari tangannya polisi juga mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 0,19 gram.

"Selain itu personel juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti 11 mesin judi jackpot, 1 mesin judi ikan, 2 bom molotov, 10 alat isap sabu, dan 1 unit sepeda motor di lokasi tersebut," jelas Valentino.

Kapolrestabes menyampaikan usai melakukan penggerebekan, pihaknya lalu membawa barang bukti tersebut bersama satu orang pemadat sabu ke Polrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Load More