Deli.Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah memeriksa Tempat Kejadian Perkara (TKP) terbunuhnya Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022) lalu.
Dilansir dari berbagai sumber, inilah daftar temuan Komnas HAM setelah memeriksa rumah dinas Ferdy Sambo.
Dugaan obstruction of justice atau upaya penghambatan penegakan hukum yang semakin kuat usai Komnas HAM memeriksa TKP.Fer
Bersamaan dengan temuan tersebut, Bharada E selaku tersangka pembunuhan Brigadir J disebut juga terindikasi melakukan upaya menghalang-halangi penegakan hukum di TKP dalam kasus itu.
Sebagai tambahan informasi, sebelum melakukan pemeriksaan TKP, Komnas HAM diketahui sudah melakukan sejumlah tahap penyelidikan terkait kematian Brigadir J.
Tahap pertama adalah meminta keterangan pihak keluarga dan kronologi waktu kapan terakhir kali keluarga dihubungi oleh Brigadir J.
Kemudian, Komnas HAM juga meminta keterangan Kedokteran dan Kesehatan Polri untuk mengetahui jenis luka yang dialami Brigadir J.
Sebelumnya, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan 4 orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Bharada E alias Richard Eliezer menjadi tersangka pertama yang telah ditetapkan. Kemudian ada tersangka FS, RR dan KM yang juga ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga: Besiktas Ingin Pinjam Dele Alli dari Everton
Adapun peran tersangka yaitu Bharada Richard Eliezer atau Bharada E adalah orang yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo. Sementara tersangka kedua yaitu Bripka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.
Kemudian, tersangka ketiga, KM turut membantu dan menyaksikan. Lalu Ferdy Sambo menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah terjadi peristiwa tembak menembak.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Muncul Akun atas Nama AKP Rita Yuliana Klarifikasi Soal Hubungan dengan Ferdy Sambo: Sangat Berjasa Buat Saya
-
Bharada E dan Penasihat Hukumnya Siap Hadapi Gugatan Deolipa Yumara
-
Komjen Agus di Balik Timsus Kasus Brigadir J, Pernah Tangani Kasus Ahok
-
Kamaruddin Simanjuntak Sebut Ferdy Sambo Dkk Kuasai 4 Rekening Brigadir J: Uang Rp 200 Juta Dikirim Orang Mati
-
Profil dan Biodata Lengkap Komjen Agung Budi Maryoto, Jenderal Polisi yang Pimpin Timsus Pembunuhan Brigadir Joshua
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Timnas Indonesia U-17 Pertimbangkan Tambah Pemain Diaspora, Nova Pasrahkan ke Kurniawan Dwi Yulianto
-
Seni Mengelola Cemas untuk Hidup yang Lebih Tenang di Buku Bye-Bye Anxiety
-
Sampaikan ke PSSI, Nova Arianto Akui Timnya Masih Jauh dari Level Asia
-
4 Rekomendasi Sepeda Enteng Nggak Ribet, Pas Buat Gen Z yang Hobi Gowes di Jalur Menantang
-
Panduan Lengkap Niat Puasa Ramadan 2026: Bacaan Harian, Sebulan Penuh dan Maknanya
-
Pantas Saja Kalah Telak, Timnas Indonesia U-17 Turun dengan Skuad Baru
-
Alasan Haru Ivan Gunawan Getol Cari Uang: Demi Masjid dan Masa Depan 170 Anak Asuhnya
-
Kalah Telak 0-7 dari China, Nova Arianto: Jauh dari Harapan
-
Vitinha Jadi Target Utama Real Madrid di Bursa Transfer Musim Panas
-
Libas Valencia 2-0, Real Madrid Rapatkan Jarak dengan Barcelona