Deli.Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah memeriksa Tempat Kejadian Perkara (TKP) terbunuhnya Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022) lalu.
Dilansir dari berbagai sumber, inilah daftar temuan Komnas HAM setelah memeriksa rumah dinas Ferdy Sambo.
Dugaan obstruction of justice atau upaya penghambatan penegakan hukum yang semakin kuat usai Komnas HAM memeriksa TKP.Fer
Bersamaan dengan temuan tersebut, Bharada E selaku tersangka pembunuhan Brigadir J disebut juga terindikasi melakukan upaya menghalang-halangi penegakan hukum di TKP dalam kasus itu.
Sebagai tambahan informasi, sebelum melakukan pemeriksaan TKP, Komnas HAM diketahui sudah melakukan sejumlah tahap penyelidikan terkait kematian Brigadir J.
Tahap pertama adalah meminta keterangan pihak keluarga dan kronologi waktu kapan terakhir kali keluarga dihubungi oleh Brigadir J.
Kemudian, Komnas HAM juga meminta keterangan Kedokteran dan Kesehatan Polri untuk mengetahui jenis luka yang dialami Brigadir J.
Sebelumnya, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan 4 orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Bharada E alias Richard Eliezer menjadi tersangka pertama yang telah ditetapkan. Kemudian ada tersangka FS, RR dan KM yang juga ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga: Besiktas Ingin Pinjam Dele Alli dari Everton
Adapun peran tersangka yaitu Bharada Richard Eliezer atau Bharada E adalah orang yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo. Sementara tersangka kedua yaitu Bripka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.
Kemudian, tersangka ketiga, KM turut membantu dan menyaksikan. Lalu Ferdy Sambo menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah terjadi peristiwa tembak menembak.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Muncul Akun atas Nama AKP Rita Yuliana Klarifikasi Soal Hubungan dengan Ferdy Sambo: Sangat Berjasa Buat Saya
-
Bharada E dan Penasihat Hukumnya Siap Hadapi Gugatan Deolipa Yumara
-
Komjen Agus di Balik Timsus Kasus Brigadir J, Pernah Tangani Kasus Ahok
-
Kamaruddin Simanjuntak Sebut Ferdy Sambo Dkk Kuasai 4 Rekening Brigadir J: Uang Rp 200 Juta Dikirim Orang Mati
-
Profil dan Biodata Lengkap Komjen Agung Budi Maryoto, Jenderal Polisi yang Pimpin Timsus Pembunuhan Brigadir Joshua
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
70mai Gebrak Pasar Dashcam Indonesia Lewat Produk Berteknologi True 4K dan Koneksi 4G
-
Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 25 Juni 2026 di Medan
-
Sengketa Pengawalan Truk CPO Berujung Bentrok Bersenjata, Ada Apa di Muara Lakitan?
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Pensiun, Apa Itu? Lionel Messi: Saya Mau Main di Piala Dunia 2030
-
Kita Bikin Romantis! Ucapan Antonela untuk Messi di Usia 39: Kami Punya Segalanya Karena Kamu
-
Mengapa Dodi Reza Dipanggil Kejati? Fakta Baru Kasus Sungai Lalan Mulai Terungkap
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Berapa Harga iPad Paling Murah 2026? Desain Premium, Paling Worth It Dibeli