Deli.Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah memeriksa Tempat Kejadian Perkara (TKP) terbunuhnya Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022) lalu.
Dilansir dari berbagai sumber, inilah daftar temuan Komnas HAM setelah memeriksa rumah dinas Ferdy Sambo.
Dugaan obstruction of justice atau upaya penghambatan penegakan hukum yang semakin kuat usai Komnas HAM memeriksa TKP.Fer
Bersamaan dengan temuan tersebut, Bharada E selaku tersangka pembunuhan Brigadir J disebut juga terindikasi melakukan upaya menghalang-halangi penegakan hukum di TKP dalam kasus itu.
Sebagai tambahan informasi, sebelum melakukan pemeriksaan TKP, Komnas HAM diketahui sudah melakukan sejumlah tahap penyelidikan terkait kematian Brigadir J.
Tahap pertama adalah meminta keterangan pihak keluarga dan kronologi waktu kapan terakhir kali keluarga dihubungi oleh Brigadir J.
Kemudian, Komnas HAM juga meminta keterangan Kedokteran dan Kesehatan Polri untuk mengetahui jenis luka yang dialami Brigadir J.
Sebelumnya, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan 4 orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Bharada E alias Richard Eliezer menjadi tersangka pertama yang telah ditetapkan. Kemudian ada tersangka FS, RR dan KM yang juga ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga: Besiktas Ingin Pinjam Dele Alli dari Everton
Adapun peran tersangka yaitu Bharada Richard Eliezer atau Bharada E adalah orang yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo. Sementara tersangka kedua yaitu Bripka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.
Kemudian, tersangka ketiga, KM turut membantu dan menyaksikan. Lalu Ferdy Sambo menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah terjadi peristiwa tembak menembak.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Muncul Akun atas Nama AKP Rita Yuliana Klarifikasi Soal Hubungan dengan Ferdy Sambo: Sangat Berjasa Buat Saya
-
Bharada E dan Penasihat Hukumnya Siap Hadapi Gugatan Deolipa Yumara
-
Komjen Agus di Balik Timsus Kasus Brigadir J, Pernah Tangani Kasus Ahok
-
Kamaruddin Simanjuntak Sebut Ferdy Sambo Dkk Kuasai 4 Rekening Brigadir J: Uang Rp 200 Juta Dikirim Orang Mati
-
Profil dan Biodata Lengkap Komjen Agung Budi Maryoto, Jenderal Polisi yang Pimpin Timsus Pembunuhan Brigadir Joshua
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
Terkini
-
Detik-Detik Mencekam di Sydney! Airbus A320 Nyaris Tabrakan dengan Boeing 777
-
Dukung Green Movement, PMII dan Nusa Jaya Perluas Ruang Hijau di Tengah Kota Jakarta
-
Menyamar Jadi Polisi, Pria Ini Curi Susu di 6 Minimarket Palembang, Gunakan KTA Polri Palsu
-
Novel Kisah Pi: Perjuangan Bertahan Hidup Bersama Harimau di Tengah Laut
-
Anti-Geser! 4 Chemical Sunscreen Lokal yang Nyaman Dipakai di Bawah Makeup
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Filosofi STY Bertemu Transformasi Bank Jakarta, Persija Bidik Juara Liga 1
-
Jalur Kematian Orang Indo! Belanda Didesak Sejarah Gelap Kolonial Masuk Kurikulum
-
Detik-detik Kebakaran Mobil Merambat ke Tempat Pengisian BBM di Bogor
-
Riau Sumbang 198 Hotspot, Karhutla di 3 Wilayah Capai 124 Hektare